Menaratoday.com, Pematangsiantar:
Seorang remaja berinisial DPM alias Egy (17), diamankan dari salah satu warnet di seputaran Jalan Tanah Jawa Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Remaja warga Jalan Diponegoro Gg Kopral Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar itu diamankan petugas Polsek Siantar Martoba atas kasus pencurian 1 unit sepeda merek Pacific.
Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Amir Mahmud, ketika dikonfirmasi mengenai kasus pencurian di Jalan SM Raja Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari membenarkan. “Tersangka tidak sendirian, satu lagi rekan dari tersangka yang berinisial A, masih dalam pencarian, belum tertangkap,” Ungkapnya.
Awal kejadian Rizki Uli Arafah Siregar selaku pelapor sedang makan siang di ruangan tamu, Setelah itu ia menuju garasi, namun tidak lagi melihat keberadaan sepedanya. Mengetahui hal itu, pelapor membuka rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV itu, pelapor melihat pelaku yang sedang mengeluarkan sepeda dari dalam garasi melalui tembok pagar samping rumah, setelah itu pelaku membawa pergi sepeda tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka DPM akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHPidana jo Undang-Undang nomor. Tutup Kapolsek Siantar Martoba. (Al,Red)