![]() |
Keterangan Gambar : Pelaku beserta barnag bukti yang diamanakn polisi (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Kepolisian Sektor Siantar Martoba berhasil meringkus Togap
Simamora di warung tuaknya
di Perumahan Bunda Emas Jalan Perbatasan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan
Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Rabu (15/7/2020) sekira pukul 21.40 Wib.
Kapolsek Siantar
Martoba Iptu Amir Mahmud melalui Kanit Reskrim Aiptu Tumpak H. Simarmata, Kamis (16/7/2020) menyebutkan penangkapan ini berawal dari informasi warga
yang menyebutkan di warung tuak di Perumahan Bunda Emas, Togap Simamoran selalu
bertransaksi judi togel Hongkong,
“Mendapatkan informasi tersebut, kita langsung menuju lokasi untuk
melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi
kita melihat pelaku sedang menulis nomor tebakan judi togel jenis Hongkong
di kertas Folio ukuran besar, selanjutnya kita langsung meringkus pelaku
beserta barang bukti berupa 1 buah kertas folio ukuran besar bertuliskan
rekapan nomor tebakan togel Hongkong, 4 lembar kertas berisikan nomor tebakan
judi togel Hongkong, 1 buah pulper, uang sebesar Rp. 10 ribu” ujar Aiptu Tupak
Simarmata sembari menyebutkan kepada pelaku di kenakan sanksi dengan pasal 3030
ayat 1 KUHPidana (Al/Red)