![]() |
Keterangan Gambar : 4 Pelaku Judi Sidney yang diamankan Unit Reskrim Polsek Siantar Selatan (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com –
Pematangsiantar :
Polsek Siantar Selatan meringkus 2 penulis, 1 pembeli dan 1 bandar judi
Sidney di depan rumah salah satu pelaku, Rabu (15/7/2020) sekira pukul 12.30
Wib
![]() |
Keterangan Gambar : Barang Bukjti yang berhasil diamankan dari salah satu pelaku judio Sidney (Foto : Alvin) |
Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi menjelaskan
penangkapan terhadap pelaku bermula adanya laporan warga yang merasa resah
dengan aktivitas pelaku berinisial SS alias Sahala (62) yang membuka lapak judi
di depa rumahnya di Jalan SKI Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan.
“Saat di datangi petugas unit reskrim, pelaku SS sedang melayani seorang
pembeli nomor tebakan berinisial PP alias Parjo alias Jono. Dari tangan
keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa 3 lembar kertas kecil
bertuliskan angka tebakan judi jenis Sidney, 1 pulpen warna
hitam dan
uang tunai Rp 16 ribu.
Rusli juga menyebutkan saat di interogasi, pelaku SS menyebut nama Shampo Panjaitan
sebagai pelaku penerima setoran hasil penjualan dan bandar judi Sidney. Berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan
pengembangan dan meringkus Shampo Panjaitan di jalan Tekukur Kelurahan Sipinggol
Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar sekitar pukul 20.00 WIB. Kemudian petugas meringkus RPS dan
langsung di bawa ke Mapolsek Siantar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Al/Red)