![]() |
Keterangan Gambar : Kordinator Lapangan (Korlap) Syahroni saat menyampaikan orasinya (Foto : Ila) |
MenaraToday.Com – Pandeglang :
Puluhan organisasi
kepemudaan (OKP) dan Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas
Nasional Pemuda Independen ( KNPI ) Kabupaten Pandeglang mengeruduk kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten
Pandeglang, Banten Rabu (05/08/2020).
Aksi yang digelar sejak jam 11.00 hingga 13.00 WIB ini melibatkan puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus dan perguruan tinggi dipandeglang. Aksi ini dilatar belakangi adanya dugaan-dugaan beberapa oknum terkait program BPNT yang digulirkan dikab. Pandeglang.
Kordinator
Lapangan (Korlap) Aksi Syahroni dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
(GMNI) Pandeglang mengatakan, Ada beberapa oknum TKSK yang telah menyalahi
aturan prinsip penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Lemahnya pengawasan
pelaksanaan penyaluran program BPNT atau sembako oleh TKSK dan Dinas Sosial
(Dinsos) Kabupaten Pandeglang, lalu adanya dugaan oknum DPRD Pandeglang dan
atau ASN yang menjadi suplier, selain itu, terkait dugaab
bahwa Dinsos nya pun bermain mata dengan suplier dan TKSK.
“ Hal ini
jelas menjadi persoalan serius di Kabupaten
Pandeglang yang harus segera diatasi. Maka
dari itu kami sebagai Agent Sosial Control Kabupaten Pandeglang yang
tergabung dari para Pemuda PUI, HMI KOM, FHS, HMI KOM STAIBANA, HMI KOM
EKONOMI, LMND, GMNI, GPMI, KORPMA-GPII, HMPS, GEMPA, MAPANCAS, JPMI dan
AGMI Kabupaten Pandeglang.” Jelas
Syahroni
Dalam aksi
kali ini, KNPI Kab. Pandeglang menuntut agar mengusut
tuntang dugaan penggelapan KKS yang dilakukan oleh oknum agen E-Waroeng berupa
program BPNT yang telah merugikan negara dan masyarakat sebahai penerima
manfaat (KPM), melakukan evaluasi dan merombak ulang agen E –Waroeng dan
Suplier yang diduga fiktif, Berhentikan oknum pendamping TKSK yang lalai
menjalankan tugas dan fungsinya, TKSK dan Dinsos jangan mau jadi kacung suplayer
ataupun bermain mata dengan suplier. Oknum anggota DPRD kabupaten Pandeglang yang
diduga menjadi suplayer agar diberhentikan dan di berikan sanksi tegas, E- Waroeng harus Mandiri, kepada
tim kordinasi (KORKAB ) dan Kadinsos jangan ikut main atas kegaduhan supplier, Perbaharui TKSK di setiap Kecamatan dan Di
evaluasi karena
diduga
telah kongkalikong dengan suvlayer BPNT atau Program
Sembako, Dinas
ketahanan pangan harus di evaluasi berkenan dengan ketersedian pangan lokal.
“Kami punya 9
point materi tuntutan dalam aksi kali ini, salah satunya E waroeng harus
bersifat mandiri, dan apabila tuntutan 1-9 tidak di penuhi maka kepala Dinas
Sosial (Dinsos) kabupaten Pandeglang harus mundur dari jabatannya!!.” Tegas
Syahroni
Syahroni berharap, dengan adanya aksi ini Dinsos mengindahkan point-point tuntutan kami diatas, sehingga kedepan mereka mampu memberikan pelayanan yang baik dan bisa membantu kesejahteraan sosial khususnya masyarakat dikabupaten pandeglang sesuai tugas dan fungsinya. Sementara itu, Pihak Dinsos sendiri tidak memberikan respon apapun terkait aksi ini. (ILA)