![]() |
Keterangan Gambar : Kepala BNPB, Doni Monardo saat menyikapi keluhan pegawai yang selama empat bulan belum terima gaji (Foto : Efrizal/Red) |
MenaraToday.Com – Jakarta :
Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo diminta turun tangan
menyelamatkan ratusan pekerja yang mengabdi di kantornya, karena gaji mereka
tak kunjung dibayarkan sejak bulan Mei 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan
Kepala Kantor Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Suara Keadilan (PBH Pers SK),
Rizky Sianipar di Jakarta, Sabtu (29/08/2020).
Rizky
mengungkapkan, paling tidak ada sebanyak 28 perusahaan vendor yang bekerja di
Kantor BNPB, yang mengalami persoalan pembayaran upah pekerjanya.
“Ada sebanyak
28 vendor yang gaji karyawannya tidak dibayarkan. Termasuk ada satu perusahaan
bernama PT Jembar Bangkit Perkasa, yang menjadi penyedia pekerja untuk
mengerjakan pekerjaan perawatan gedung, marka jalan dan taman Kantor BNPB Jalan
Pramuka, Jakarta Timur,” tutur Rizky Sianipar.
Sejak bulan
Mei 2020, lanjutnya, pihak perusahaan vendor yang selalu menyelesaikan
pekerjaannya dengan baik, mulai tersendat pembayaran upah. Hal itu terjadi,
sejak Kepala Biro SDM dan Umum BNPB dijabat oleh Andi Eviana.
“Itu dibawah
Ibu Andi Eviana yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam
pekerjaan para vendor itu,” jelasnya.
Untuk PT
Jembar Bangkit Perkasa, yang Direktur Utamanya adalah R Yossy Belgradoputra
saja, menurut Rizky, jumlah karyawan atau pekerjanya yang dipekerjakan di BNPB
ada sebanyak 101 karyawan.
“Dan para
karyawan itu mengeluh dan malah mendatangi PT Jembar Bangkit Perkasa untuk
meminta gaji diberikan. Permasalahannya, kan ada di BNPB yang tak kunjung
membayarkan upah dan hasil pekerjaan yang dikerjakan,” jelas Rizky lagi.
Untuk bulan
Mei 2020 saja, lanjutnya, besaran pembayaran jasa atas kerja PT Jembar Bangkit
Perkasa di BNPB sebesar Rp 395.801342 (hampir 400 jutaan). Sedangkan 27 vendor
lainnya, bisa mencapai Rp 500 juta ke atas.
“Bisa
dihitung, berapa ratus pekerja yang hasil keringat mereka dihisap oleh pejabat
BNPB. Dari 28 vendor saja sudah bisa mencapai miliaran rupiah,” tuturnya.
Menurut dia,
pihak vendor dan para advokat pendamping sudah berinisiatif untuk menyelesaikan
persoalan ini. Dengan cara menyurati dan mendatangi pejabat terkait di BNPB,
untuk mencari solusi bersama. “Namun tak pernah digubris oleh pihak BNPB,”
cetus Rizky.
Rizky
menambahkan, pada pertemuan terakhir saja, pada Jumat 10 Juli 2020, di Ruang
Rapat Gunung Sinabung, Lantai 2, Gedung Graha BNPB, terjadi deadlock. Pihak
BNPB malah mengancam para vendor untuk tidak membayarkan hasil keringat para
pekerja.
“Karena itu,
kami merasa, perlu diketahui oleh Bapak Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo,
agar turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. Kasihan, keringat buruh
dihisap oleh oknum pejabat BNPB. Di masa pandemi Covid-19 ini, di saat situasi
perekonomian rakyat dan buruh banyak
yang tak bisa makan, masa upah mereka ditahan oleh oknum Pejabat BNPB? Dimana
rasa kemanusiaannya?” tandas Rizky.
Sebagai
pendamping para vendor dan pekerja itu, Rizky berharap, Kepala BNPB Doni
Monardo segera memberi respon yang positif untuk menyelesaikan persoalan ini.
Mulai bulan Mei 2020 hingga kini sudah mau berakhir bulan Agustus 2020, tambah
Rizky, hak-hak vendor dan buruhnya ditahan oleh oknum pejabat BNPB.
“Sampai saat
ini, kita masih hanya meminta agar hak-hak itu diberikan. Jangan ditahan-tahan
dan jangan ditunda-tunda. Jika tak dibayarkan, kami menduga, para oknum pejabat
di BNPB itu ada korupsi dan memakan uang keringat buruh yang seharusnya menjadi
hak para pekerja,” pungkas Rizky.(Tim/red)