MenaraToday.Com - Kapuas Hulu
Untuk memastikan
kesiapan penyelenggara dalam pemilihan serentak 2020 Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Kapuas Hulu telah menandatangani MOU pemeriksaan kesehatan
jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati
Kapuas Hulu pada pemilihan serentak 2020.
Ketua Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kapuas Hulu, Ahmad Yani kepada wartawan, Rabu (19/8/2020) mengatakan
bahwa Penandatanganan MOU ini
dilaksanakan pada Selasa malam 18 Agustus 2020 bertempat di Aula KPU Kalbar.
" Dalam rapat
koordinasi ini di fasilitasi oleh KPU provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Adapun para pihak yang menandatangani
MOU ini antara lain ketua IDI Kalbar dr.Rifka,M.M, ketua HIMPSI Kalbar
Dr.Hj.Fitri Sukmawati, M.psi, dan Ketua BNN Kalbar Drs.Suyatmo, M.Si.” papar Yani
Yani menambahkan pemeriksaan
kesehatan akan dilakukan sesuai jadwal di PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan,
program dan jadwal Pemilihan pada tanggal 4 s.d 11 September 2020, sedangkan
tempat untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di dua Rumah Sakit Pemerintah
yakni, Rumah Sakit Daerah Sudarso
Pontianak untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan narkoba dan Rumah Sakit jiwa
Daerah Sungai Bangkong Pontianak untuk pemeriksaan Psikologi dan Rohani. (Bayu)