Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati, WD-Bisa Sah..!! Dapat Tiket Dari Rakyat Simalungun


Menaratoday.com, Simalungun:

Setelah proses rekapitulasi perbaikan  Bakal Calon Perseorangan (Bapaslon) telah selesai dilakukan, KPU Simalungun akhirnya menetapkan Irjen Pol Maruli Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih (WD-BISA) memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pendaftaran menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun.

Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damaik mengatakan bahwa hasil perberbaikan syarat dukungan pasangan WD-BISA memiliki syarat dukungan sah sebanyak 5.594  sehingga total keseluruhan yang memenuhi syarat mencapai 50.944.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya KPU Simalungun telah menetapkan minimal syarat dukungan untuk Calon Bupati Simalungun jalur perseorangan sebanyak 47.854 dukungan. Sementara pasangan Wagner-Abidinsyah sendiri telah menyerahkan berkas dukungan 56.891 pada tahap pertama dan setelah diperiksa, yang memenuhi syarat hanya 45.350.

Dan dalam verifikasi, pasangan Wagner-Abidinsyah diminta memperbaiki dukungannya, yakni sebanyak minimal 5008 dukungan. Angka itu didapat dari PKPU yang meminta kekurangan dikali dua sebagai perbaikan (dua kali 2504). Dan dapat terpenuhi Sejauh proses rekapitulasi masih berjalan. (R1/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama