![]() |
Keterangan Gambar : Kondisi halaman RS. Labuan yang dipakai para PKL untuk berdagang (Foto : Ila) |
MenaraToday.Com – Pandeglang :
Pasca ditertibkan, para Pedagang Kaki Lima (PKL) mendirikan lapak jualan non permanen di halaman depan RS Labuan.
Menyikapi hal tersebut, Camat Labuan Ace Zarnuji mengakui memang banyak
lapan PKL yang dibangun di atas lahan milik RS Labuan,
hal itu merupakan inisiaitif dari Para Pemuda Kp. Sawah, mereka mengusulkan,
agar lahan tersebut dibolehkan untuk ditempati oleh para PKL yang kena
penertiban.
“Memang betul disana ada beberapa lapak kios
PKL yang dibangun, itu atas usulan dari para pemuda disana namun sangat disayangkan
mereka menghadap saya ketika bangunannya sudah berdiri dan ini jelas menyalahi.” Jelasnya
Namun meski demikian,
Ace berjanji akan mencoba berkomunikasi kembali perihal ini dengan para pemuda
kp. Sawah, baiknya seperti apa.
Sementara itu, PLT
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten
Pandeglang drs.H. Ali
Fahmi Sumanta menyatakan, bahwa itu diluar kendalinya, karena pihaknya tidak
mendapatkan laporan perihal banyaknya PKL yang mendirikan lapak untuk berjualan
diarea milik Rumah Sakit Labuan tersebut.
Ali Fahmi berjanji,
pihaknya akan coba berkordinasi terkait hal ini dengan pihak kecamatan Labuan
karena lahan tersebut bukan milik pemda pandeglang melainkan milik pemprov
Banten. Ia juga menegaskan, bahwa yang menjadi lahan pemindahan para PKL
dipasar Labuan itu hanya Plaza Labuan dan Gedung Selter Tsunami.
“Saya baru tahu tentang hal ini, nanti
coba saya kordinasi dengan muspika labuan mengenai hal ini dan akan
menertibkan. Sebetulnya lahan yang dijadikan lokasi pemindahan para PKL itu
hanya Plaza labuan dan Gedung selter, lahan RS Labuan itu tidak boleh
dipergunakan untuk berjualan, karena itu bukan milik pemda melainkan milik
Dinkes provinsi.”ungkap Fahmi (ILA)