Walikota Siantar Terima Uang Pecahan Rp75 Ribu dari Kepala Perwakilan BI

 

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Walikota Pematangsiantar  Hefriansyah Noor, SE, MM menerima Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) pecahan Rp75 ribu.  UPK tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematangsiantar Edhi Rahmanto Hidayat, di Rumah Dinas Walikota, Jalan MH Sitorus, Rabu (19/8/2020) Pagi.

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM menyambut baik peluncurkan UPK pecahan Rp75 ribu.

"Terima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah memberikan uang pecahan Rp75 ribu yang merupakan edisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI. ujarnya

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Edhi Rahmanto Hidayat mengatakan penyerahan UPK Rp75 ribu kepada Walikota tersebut sebagai bentuk apresiasi Gubernur BI kepada Pemerintah Kota  Pematangsiantar.  Ia juga menambahkan UPK pecahan Rp75 ribu berlaku untuk transaksi jual beli dan Bukan sekadar cenderamata.

“UPK pecahan Rp75 ribu diluncurkan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, diluncurkan bersamaan dengan peringata HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jadi sebagai pengingat Kemerdekaan Republik Indonesia yang sudah berusia 75 tahun," katanya.

UPK pecahan Rp75 ribu itu, lanjut Edhi, dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar, untuk Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar hanya ada 900 lembar.

Karena jumlahnya terbatas, setiap warga yang hendak memilikinya hanya bisa satu lembar Di Kota Pematangsiantar, penukaran UPK pecahan Rp75 ribu sudah dilakukan pada hari Selasa (18/8/2020). Setiap harinya, Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar menyediakan sebanyak 150 lembar UPK pecahan Rp75 ribu. Dan Warga yang ingin memiliki UPK pecahan Rp75 ribu bisa memesan terlebih dahulu melalui https://pintar.bi.go.id. Nanti akan diminta mencantumkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah pesanan diterima, bisa menukarkan uang ke kantor BI sesuai jadwal yang tertera di aplikasi. Setiap pemesanan, bisa mendapatkan satu lembar UPK pecahan Rp75 ribu” ujarnya. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama