![]() |
Keterangan Gambar : Warga yang terjaring tidak menggunakan masker mendapatkan hukuman push up 10 kali (Foto : Tim) |
MenaraToday.Com – Deliserdang :
Tim Monitoring
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli
Serdang bersama Gugus Tugas Percepatan
Penanganan (GTPP) Covid-19 Deli Serdang melakukan razia masker di Kawasan Pasar
Delitua, Deli Serdang, Kamis (3/9/2020), Sedikitnya 150 orang terjaring razia dan
dikenakan sanksi.
Pelaksanaan
razia dan pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan. Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi
perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial.
Pada razia
masker kali ini, sebanyak 150 orang kedapatan tidak memakai masker dan
dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi push up 10 kali bagi laki laki, menyanyikan
Lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Usai diberi hukuman, masyarakat
yang tidak menggunakan masker diberi masker gratis.
Camat Delitua
Wakil Karo Karo mengatakan penindakan sanksi denda akan berlaku mulai 5
September 2020. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi protokol
kesehatan di Kecamatan Delitua. Diharapkan dengan kehadiran Tim Monitoring
Mebidang di kawasan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai
protokol kesehatan.
“Ini sesuai
dengan Inpres Nomor 6/2020 dan Perbup 77/2020 tentang peningkatan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim
Monitoring Mebidang dan Gugus Tugas Deli Serdang di Delitua ini, masyarakat
semakin sadar memakai masker,” kata Wakil Karo Karo.
Selain
melakukan razia, Tim Monitoring Mebidang juga membagikan masker dan sosialisasi
mengenai protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Pasar Delitua.
Tim Monitoring
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Jumali mengharapkan
kehadiran Tim Monitoring pada sosialisasi dan penindakan tersebut dapat
meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, sehingga rantai
penularan Covid-19 di Sumut bisa segera terputus.
“Inilah upaya
kita. Penindakan langsung ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan penularan bisa terus
berkurang,” kata Jumali.
Salah satu
masyarakat yang terjaring razia, Suriyati mengaku lupa membawa maskernya. Ia
merasa masker digunakan hanya untuk berpergian jauh saja. “Saya lupa membawa
masker. Tapi setelah ini saya akan menggunakan masker selalu kalau bepergian ke
luar rumah,” kata Suriyati.(Tim)