![]() |
Keterangan Gambar : Pelaku SP setelah berhasil diringkus Polisi (Foto : Prabu Suryadhana) |
MenaraToday.Com – Indragiri Hilir :
Berdalih meminjam sepeda motor karena ingin menjemput istrinya, Agus malah
harus menelan pil pahit, pasalnya sepeda motor miliknya malah digelapkan oleh
temannya berinisial SP.
![]() |
Keterangan Gambar : Barang Bukti STNK dan BPKB sepeda motor milik korban Agus (Foto : Prabu Suryadha) |
Menurut keterangan Agus saat membuat laporan di Polsek Enok, saat itu dirinya bersama pelaku sedang berada di Dusun Suka Mandiri RT/RW 003/012, Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok. Tiba-tiba pelaku meminjam sepeda motor Agus dengan alasan ingin menjemput istrinya, karena sudah saling kenal dan tanapa rasa curiga Agus menyerahkan kuncu sepeda motornya kepada pelaku.
“ Tanpa rasa ciruga, Agus menyerahkan sepeda motornya beserta kunci
kontaknya kepada pelaku, namun ditunggu hingga larut malam, pelaku tidak juga
datang untuk mengembalikan sepeda motornya, kemudian Agus berusaha mencari
pelaku dan sepeda motornya ke rumah orang tua dan teman-teman SP, namun
pencarian tersebut tidak membuahkan hasil sehingga Agus melaporkan SP ke Mapolsek
Enok tas tindakan penggelapan sepda motor dengan membawa bukti BPKB dan STNK
milikinya” jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP
Warno, Jumat (4/9/2020).
AKP Warno menambahkan setelah mendapatkan laporan dari korban, Kanit
Reskrim Polsek Enok beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan dari
hasi penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Keteman. Tanpa
buang waktu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Enok langsung berangka ke Kecamatan
Keteman dan akhgirnya berhasil meringkus pelaku di Jalan Taga Raja Gang Banjar
Kelurahan Tega Raja, Keteman pada tanggal (3/9/2020). Setelah dilakukan
introgasi, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Enok untuk dilakukan pemeriksaan
lebih lanjut.
“Saat kita introgasi pelaku menyebutkan bahwa sepeda motor milik korban di gadaikanya kepada salah seorang warga Kecamatan Keritang sebesar Rp. 1.500.000,- dan atas perbuatannya, pelaku di tahan di Mapolsek Enok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (Prabu Suryadhana)