![]() |
Keterangan Gambar : Rombongan Bupati bersana Forkompimda saat menyambangi Kantor KPUD Bulukumba (Foto : Andi Fadly Dg. Biritta) |
MenaraToday.Com – Bulukumba :
Ditengah kesibukan dan kepadatan agenda persiapan penerimaan pendaftaran
bakal paangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada hari Jumat (4/9/2020), Komisi
Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja
Bupati Bulukumba Am Sukri Sappewali dengan didampingi rombongan Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Roombongan Bupati dan Forkopimda yang datang untuk mengecek kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), dimana rombongan Bupati diterima langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Kaharuddin, pukul 09.30 Witadi Kantor KPU Bulukumba, Jalan. Jendral Sudirman No. 10, Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu..
Dalam sambutan
penerimaannya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Kaharuddin
menyampaikan, kesiapan pihaknya, bersama jajaran Komisioner KPU, untuk menerima
pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati, sesuai
dengan regulasi dan ketentuan PKPU yang menjadwalkan, dimulainya, rangkaian
tahapan pendaftaran, pada hari, Jum’at, (4/9/2020) sampai dengan hari, Minggu, (6/9/2020).
Tahapan pendaftaran
kata dia akan tetap mengacu pada standar dan protokol covid 19 yang diamanatkan
pada pasal, 11 PKPU Nomor 6 tahun 2020 yang menyebutkan, bahwa setiap
penyelenggara, pasangan calon, tim kampanye, penghubung pasangan calon, serta
para pihak yang terlibat wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan
pengendalian Covid-19, terangnya di hadapan anggota Forkopimda yang hadir
mendampingi kunjungan kerja bupati, AM. Sukri Sappewali.
Menandai kesiapan
tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba juga telah menggelar
bimbingan tekhnis (bimtek) survey persepsi dan perilaku pemilih, pada pemilihan
serentak, tahun 2020. (Andi Fadly Dg. Biritta)