![]() |
Keterangan Gambar : Anggota Federasi Wing Chun Indonesia (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Wing Chun merupakan sebuah bentuk seni bela diri yang sangat unik, spesialisasi pada pertarungan jarak dekat, memakai pukulan cepat dan tendangan dengan pertahanan yang ketat serta ketangkasan gerak kaki untuk mempercepat gerak maju.
Saat di
konfirmai kru media online menaratoday.com melalui Aplikasi Watshap, Rabu (2/8/2020)
sekitar Pukul 21.00 Wib mengenai
permasalahan menjelang Sidang pleno
beberapa hari yang lalu, salah seorang Pengurus Winchun, Maulana Zaenal menjelaskan
bahwa menjelang sidang Wing Chun telah memperoleh undangan dari KONI untuk
mengikuti Rakernas dan sidang pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2020 yang
dilakukan secara virtual.
“Ini merupakan
kemajuan besar khususnya bagi kami sebab dari tahun 2016 kami berupaya untuk dapat
mengikuti sidang keanggotaan dan tentu apresiasi setinggi-tingginya bagi KONI
Pusat yang melakukan pekerjaan-pekerjaannya secara transparan dan profesional.
Ia juga
menambahkan sidang penerimaan/penolakan keanggotaan cabang olahraga diadakan
pada tanggal 26 Agustus 2020 di Komisi A.
“Terdapat 9
cabang olahraga baru sebagai calon anggota KONI Pusat. Tentu dapat dibayangkan
bagaimana suara-suara yang ada, interupsi. Sanggahan, dukungan, adu dan lempar
suara dan akhirnya telah diputuskan oleh pimpinan sidang dengan 3 kali ketuk
palu, bahwa 9 cabang olahraga baru diterima menjadi anggota KONI Pusat termasuk
FWCI. PBWI yang berkeberatan menerima FWCI tentu seharusnya dengan ini harus
berlapang dada. Sementara kami mengucap sujud syukur sebab pagi ini di hari
ketiga menjelang Sidang Pleno ke-2 untuk pembacaan/paparan putusan-putusan
hasil sidang, kami mendapat telepon dari salah seorang Pengurus KONI Pusat dan
dengan singkat menyampaikan permintaan maaf dan memberitakan FWCI ditunda tahun
depan untuk menjadi anggota KONI. Kami tidak diberitahu alasan penundaan itu.
kami mempertanyakan ada apa dan kenapa? Secara administratif, FWCI merupakan
satu-satunya cabang olahraga yang paling lengkap. Ketua sidang juga
menyampaikan bahwa sesuai AD/ART dan suara dukungan yang ada, tidak ada alasan
bagi KONI Pusat untuk tidak menerima Wing Chun. Kami mempertanyakan FWCI yang
sudah sah diketuk palu menjadi anggota KONI, namun pada saat Sidang Pleno-2
dalam pembacaan hasil putusan, nama Federasi Wing Chun Indonesia hilang dalam
daftar dan disampaikan dalam Sidang Pleno-2 bahwa secara AD/ART memang FWCI
sudah memenuhi syarat namun masih terdapat kekurangan syarat suara dukungan
sehingga dengan demikian FWCI ditunda terlebih dahulu keanggotaannya” ujarnya
kesal.
“ Ini menjadi
tanda tanya besar buat kami. Sidang Komisi A telah memutuskan 9 cabang olahraga
baru diterima menjadi anggota KONI. Dengan 3 kali diketuknya palu artinya 9
cabang olahraga sudah diterima baik secara administratif maupun dukungan suara.
Sehingga dukungan suara mana lagi yang kami harus cari ? Kami sempat berdiskusi
dengan rekan cabang olahraga lain yang sudah lama menjadi anggota KONI.
Seharusnya, apa yang sudah diputuskan di Sidang Komisi A itu merupakan mutlak
bahwa FWCI sudah diterima menjadi anggota KONI baik berdasarkan AD/ART maupun
dukungan suara. Jika memang ada yang berkeberatan mekanisnya adalah dibahas
kembali di dalam komisi A. Jika memang FWCI dipersengketakan sebagai cabang
olahraga yang sejenis dengan cabang olahraga lain, maka dengan demikian,
perkara ini baru dibawa ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). Di
sinilah kami baru menyadari memang terdapat kekuatan yang besar yang dapat
merubah putusan ini diluar mekanisme yang seharusnya. Kekuatan politik dalam
keolahragaan nasional kita. Hari itu juga kami membaca berita dengan tagline
“Menpora minta Wing Chun tetap di bawah PB Wushu Indonesia dan perlu saya
klarifikasi sejauh ini PB FWCI tidak pernah ada pertemuan dengan Menpora maupun
meminta FWCI untuk berada di bawah PBWI. Bahkan sampai detik inipun
perguruan-perguruan Wing Chun yang berada di bawah FWCI sebagai satu-satunya
Induk Organisasi Wing Chun di Indonesia yang berasosiasi dengan Induk
Organisasi Wing Chun Dunia, Ving Tsun Athletic Association, tidak pernah
bergabung maupun di bawah PBWI. Maka dengan demikian kami mengajak kepada semua
pihak, PBWI, Menpora, dan rekan-rekan sekalian, mari kita kembalikan tataran
demokrasi negara kita ini. Jika memang Wing Chun disengketakan dengan cabang
olahraga lain, mari kita kembalikan kepada mekanisme yang seharusnya. Dengan
hal yang kecil ini, kami dan kita semua tentu dapat membangun prestasi olahraga
nasional yang lebih maju lagi demi negeri Indonesia tercinta. Ujarnya (Al/Red)