MenaraToday.Com – Banyuwangi :
Puluhan karyawan Perkebunan PT Glen Nevis Gunung Terong yang tinggal dirumah dinas afdeling Wonosari wilayah Desa Kebunrejo Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi Jawa - Timur bersama Forum Komonitas Mahasiswa Kalibaru (FKMK) menggelar aksi damai, menolak penggusuran rumah dinas milik Bibit Wardana ' yang dipecat sebagai karyawan PT Glen Nevis Gunung Terong,di afdeling setempat, (20/9/2020 ) Minggu kemarin.
Seperti dikatakan
salah satu karyawan berinisial SL (47) kepada awak media yang menuturkan,
" Sejak Tahun 2018 kami bersama karyawan lainnya merasa
terintimidasi dan diancam oleh pihak perkebunan PT Glen Nevis Gunung
Terong,yang lebih memprihatinkan dari hal itu adalah hak kami sebagai karyawan
tidak terpenuhi,seperti halnya upah yang tidak dibayar secara penuh "
tuturnya.
Lebih lanjut SL
menambahkan,dengan pendampingan FKMK kami mewakili karyawan lainnya,berharap
tidak ada lagi tindakan yang semena - mena dari pihak kebun serta memberikan
apa yang menjadi hak kami " imbuhnya.
Dilokasi yang
sama,ketua FKMK kec.Kalibaru Hoyrul Hidayah didampingi ketua posko
pengaduan Danang Wisambudi mengatakan,bahwa rumah yang ditempati tersebut
tidak ada campur tangan atau anggaran dari pihak perkebunan.
" Semua
biaya,baik pengerjaan dan pembangunannya itu pakai biaya sendiri, tidak ada
campur tangan dari perkebunan. Perlu diketahui, penggusuran dan pengusiran
paksa ini jelas akan melanggar Undang - Undang (UU) Hak Asasi Manusia (HAM),
Kami bersama teman lainnya akan terus melakukan pendampingan hingga tuntukan
mereka terpenuhi. Hasilnya tidak ada penggusuran terhadap rumah Bibit Wardana.
Sekedar informasi warga menempati dan mendirikan rumah dilahan tersebut sejak
tahun 1952. Kalau mereka diusir, terus mau tinggal dimana ," pungkas
Danang Wisambudi. (S.Rifai)