![]() |
Keterangan Gambar : Kedua Pelaku pengedar sabu saat berada diruangan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar (Foto : Alvin/Red) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pelaku pengedar
narkotika jenis sabu masing-masing Nando Gultom (45) warga Pantai Timur dan
Ucok Prima (52) Warga Wahidin di Jalan Wampu Jaya Kelurahan Siopat Suhu
Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sultan Binangga Siregar melalui Kasubbag
Humas Iptu Rusdi Ahya menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya
informasi warga yang menyebutkan bahwa di Jalan Wampu Jaya Kelurahan Siopat
Suhu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, mendapatkan informasi tersebut,
tim opsnal Satresnarkoba Polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan
di sebuah rumah yang dicurigai kemudian langsung masuk melalui pintu depan yang
terbuka, kemudian personil menangkap seorang laki-laki yang mengaku bernama
Nando.
“Saat kita lakukan penggeldahan ditemukan 1 unit HP dari saku celananya. Saat
dilakukan penggeledahan di kamar, personil menemukan 1 bungkus plastik klip, 1
buah bong dan 1 unit HP, kemudian di dalam lemari kain ditemukan 3 paket
narkotika jenis sabu sebera 0,48 gram (Brutto), kemudian ketika kita introgasi,
pelaku menyebutukan bahwa sabu tersebut didapatkan dari Ucok Prima. Tanpa buang
waktu kemudian personil melakukan pengembangan dan membawa Nando Gultom kerumah
Ucok Prima dan tiba dirumah Ucok Prima, Personil langsung meringkus Ucok Prima.
“Pelaku Ucok Prima kita ringkus di depan rumahnya dan saat kita lakukan
penggeledahan kita tidak menemukan sabu di badannya namun saat kita masuk
kedalam rumahnya kita menemukan 2 buah mancis dan 2 buah plastik klip kosong di ruang kamar rumah
tersbeut. Kemudian di rak ruangan dapur kita menemukan 1 buah tutup botol
lengkap dengan pipet kaca bekas bakar sabu dan di atas lemari dapur kita kembali
menemukan 1 paket narkotika jenis ganja seberat 1,08 gram (broto). Setelah mengumpulkan
seluruh barang bukti, kedua pelaku langsung diboyong ke ruangan Satresnarkoba
Polres Pematangsiantar untuk proses penyelidikan lebih lanjut” ujarnya (Al/Red)