MenaraToday.Com – Musirawas Utara :
Pemerintah Desa Sukamenang, Kecamatan Karnag Jaya Kabupaten Musirawas Utara
(Muratara), Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyuluhan Rencana
Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di aula gedung Desa Sukameneng, Kamis (3/9/2020)
kemarin.
Kepala Desa Sukamenangm Jamel Alzear saat di wawancarai awak media menjelaskan tujuan Musrenbang Desa Tahun 2020 Desa Suka Menang merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan. Forum ini memiliki arti penting guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program dan kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan.
“Tujuan
Musrenbang Desa adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan
kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan skala prioritas tingkat desa
yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah Desa Suka Menang.
Oleh karena itu, melalui Musrenbang pada hari ini diharapkan masyarakat dan
para pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyampaikan data dan
informasi dari masyarakat untuk disampaikan melalui musyawarah desa. Penajaman,
penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan” ungkap Jamel
Alzear .
Di menambahkannya
Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang tertuang dalam Daftar Usulan Desa
yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa sesuai dengan
sasaran dan prioritas pembangunan. Kegiatan
prioritas pembangunan di wilayah Desa yang belum tercakup dalam prioritas
kegiatan pembangunan desa. Pengelompokan
kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Desa berdasarkan tugas dan fungsi
perangkat desa dan forum pemangku kepentingan desa.
Output Dan Tindak Lanjut Dari Musrenbangdes:
Dalam
pengusulan kegiatan pembangunan agar memahami kondisi kemampuan Keuangan Desa
dan benar-benar mengacu kepada dan atau yang menjadi kebutuhan prioritas
masyarakat dengan lingkup kegiatan yang memang layak diusulkan. Dengan
memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan usulan kegiatan lebih fokus serta
bisa mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat, namun tetap berada pada
koridor yang benar.
“Hasil
Musrenbang Desa untuk dijadikan sebagai bahan pembahasan di tingkat kecamatan
dan Kabupaten," tutup nya".
Musyawarah
Penetapan RKPDes Tahun 2020 ini dihadiri Kepala
Desa Sukamenang Camat, Polsek karang jaya, Kabid PMDP3A, kabupaten
Musirawas Utara (Muraatra) Zulyan Pranata, pendamping desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, serta
wakil-wakil kelompok masyarakat.(Yadi)