![]() |
Keterangan Gambar : Kabaharkam Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (Foto : Tim) |
MenaraToday.Com – Jakarta :
Kepala Badan
Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pimpin rapat
analisa dan evaluasi (Anev) Ops Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020
melalui video conference, Jumat, (4/9/2020).
Anev Ops Aman Nusa II
ini diikuti oleh seluruh Kapolda selaku Kaopsda dan Kapolres selaku Kaopsres
serta Pejabat Operasi Aman Nusa II Pusat di Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta.
Pada kesempatan ini,
selaku Kaopspus Aman Nusa II-2020, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan
adanya fenomena munculnya cluster baru persebaran COVID-19 yang terjadi
beberapa bulan terakhir di lingkungan perkantoran.
"Untuk itu saya
ingin menekankan kepada seluruh peserta Vicon yang hadir pada hari ini untuk
melakukan langkah-langkah sebagai berikut seperti melakukan identifikasi dan mapping
daerah-daerah rawan/tempat-tempat keramaian/cluster-cluster baru (lingkungan
perkantoran) yang dapat menyebabkan penyebaran COVID-19 di wilayah
masing-masing, pelajari,
pahami, pedomani, dan laksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk dapat
merumuskan langkah-langkah penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing, Inventarisir dan identifikasi setiap
anggota Polri yang terdampak COVID-19 serta lakukan langkah-langkah penanganan
dengan membuat SOP di setiap Mako Polri yang melaksanakan pelayanan publik.
Jangan sampai justru kantor polisi dan pelayanan polisi yang menjadi cluster
baru, apabila
diperlukan sanksi dalam pelaksanaan pendisiplinan, lakukan secara tegas dab
terukur. Hindari tindakan kepolisian yang bersifat kontra-produktif dan
menambah beban masyarakat. Tempatkan
personel yang sehat khususnya di lapangan, pastikan personel tersebut dalam
keadaan sehat. Amankan personel yang memiliki penyakit bawaan dan jangan sampai
kantor polisi menjadi cluster baru," Tegas Agus.
Selain itu, Komjen
Pol Agus Andrianto juga mendorong para Kasatgasda agar berperan aktif dalam
penanganan dampak COVID-19 baik di sektor kesehatan maupun sektor lainnya
terutama sektor ekonomi.
"'Gas dan
rem'-nya agar diatur. Percepatan penanganan COVID-19 penting dan percepatan
pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga penting," kata Komjen Pol Agus
Andrianto mengutip arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di depan
para gubernur secara virtual.
Terkait pemulihan
ekonomi, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, dalam arahan kepada gubernur,
Presiden menyampaikan baru ada dua provinsi yang pertumbuhan ekonominya
positif: Papua dan Papua Barat. Presiden menginginkan agar dilakukan percepatan
belanja modal, barang, dan jasa untuk menghindari resensi ekonomi, oleh karena
itu perlu langkah extraordinary bukan cara biasa.
"Contoh ada
dugaan bantuan sosial, Polri langsung klrafikasi memanggil, memeriksa. Bukan
berarti Polri itu mentolerir pidana, tapi Polri harus memberikan
pendampingan," kata Mantan Kapolda Sumut ini memberi contoh. Sebelum mengakhiri arahannya, Komjen
Pol Agus Andrianto mengingatkan kepada para Kapolda dan Kapolres (Kasatgasda
dan Kasatgasres) agar selalu menjaga sense of crisis. Kekuasaan
dan kekuatan yang dititipkan Allah SWT kepada kita sekalian, hendaknya kita
bisa gunakan di saat krisis ini untuk membantu masyarakat sehingga apa yang
kita kerjakan dapat memberikan kontribusi dalam percepatan penanganan COVID-19
dan dapat sebagai penopang ekonomi nasional," katanya.
Terakhir, Komjen Pol
Agus Andrianto sekali lagi menekankan agar personel Polri khususnya yang di
lapangan menjadi prioritas untuk tidak terpapar dan tidak memapar kepada yang
lain sehingga lini-lini pelayanan Polri dapat berjalan optimal.
"Saya juga
mengharapkan kepada setiap pimpinan yang ada di kewilayahan untuk tetap
memotivasi anggota dalam setiap pelaksanaan tugasnya, tidak mengendurkan segala
upaya penanganan COVID-19 di lapangan, dan tetap utamakan keselamatan anggota
kita yang melaksanakan tugas di lapangan," kata Komjen Pol Agus Andrianto. (Tim)