Sebut Wing Chun Dibawah Naungan Wushu, FWCI Sumut Desak Menpora Cabut Pernyataan

Keterangan Gambar Ketua FWCI Sumut Yeyen F. Sihoyang didampingi Sekretarisnya Heru F. Sitepu (Foto : Alvin)

MenaraToday.Com – Pematangsiantar :

Ungkapan Menpora, Zainuddin Amali yang menyebutkan bahwa Wing Chun merupakan wadah organisasi di bawah naungan Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB – WI).mendapatkan protes keras dari Ketua dan Sekretaris Federasi Wing Chun Indonesia (FWCI) Sumatera Utara, Yeyen F. Sihotang dan Heru F Sitepu, Kamis (3/8/2020)

“Pernyataan ini menunjukkan bahwa Menpora tidak mengenal sejarah Federasi Wing Cun Indonesia dengan baik, sebab secara fakta dan bukti autentik FWCI belum pernah bergabung dan menjadi bagian dari PB WI, karena induk organisasi Wing Cun adalah Ving Tsun Athletic Association yang sudah berdiri sejak tahun 1967” ujar Yeyen yang diamini Heru.

Yeyen juga menambahkan seluruh kelengkapan data administrasi, sejarah dan bukti yang telah terverifikasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selaku lembaga independen dan netral yang menaungi seluruh cabang olahraga di Indonesia.

"Hasil verifikasinya, sesuai rapat kerja nasional (Rakernas) KONI Pusat yang diselenggarakan secara virtual pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, FWCI telah dinyatakan lolos menjadi anggota KONI. Tapi kenapa tiba-tiba pernyataan sepihak dari pak Menpora," sesalnya.

Pernyataan Menpora, membuat FWCI ditunda untuk disahkan pada Sidang Pleno Pengesahan Anggota KONI yang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2020.

"Apa dasar Menpora mengeluarkan pernyataan itu," ketusnya meninggi.

Atas dasar tersebut FWCI Sumut, mendesak Menpora untuk mencabut pernyataannya yang merugikan FWCI.

"Kita juga berharap agar KONI bersedia meninjau ulang keputusannya dan segera mensahkan FWCI menjadi anggota KONI," ujar Yeyen yang didampingi Humas FWCI Sumatera Utara, Ferry Napitupulu. (Al/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama