![]() |
Keterangan Gambar Ketua FWCI Sumut Yeyen F. Sihoyang didampingi Sekretarisnya Heru F. Sitepu (Foto : Alvin) |
MenaraToday.Com – Pematangsiantar :
Ungkapan Menpora,
Zainuddin Amali yang menyebutkan bahwa Wing Chun merupakan wadah organisasi di bawah
naungan Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB – WI).mendapatkan protes keras dari Ketua dan Sekretaris Federasi Wing Chun Indonesia
(FWCI) Sumatera Utara, Yeyen F. Sihotang dan Heru F Sitepu, Kamis (3/8/2020)
“Pernyataan
ini menunjukkan bahwa Menpora tidak mengenal sejarah Federasi Wing Cun
Indonesia dengan baik, sebab secara fakta dan bukti autentik FWCI belum pernah
bergabung dan menjadi bagian dari PB WI, karena induk organisasi Wing Cun
adalah Ving Tsun Athletic Association yang sudah berdiri sejak tahun 1967” ujar
Yeyen yang diamini Heru.
Yeyen juga
menambahkan seluruh kelengkapan data administrasi, sejarah dan bukti yang telah
terverifikasi oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selaku lembaga
independen dan netral yang menaungi seluruh cabang olahraga di Indonesia.
"Hasil
verifikasinya, sesuai rapat kerja nasional (Rakernas) KONI Pusat yang
diselenggarakan secara virtual pada tanggal 26 Agustus 2020 lalu, FWCI telah
dinyatakan lolos menjadi anggota KONI. Tapi kenapa tiba-tiba pernyataan sepihak
dari pak Menpora," sesalnya.
Pernyataan
Menpora, membuat FWCI ditunda untuk disahkan pada Sidang Pleno Pengesahan
Anggota KONI yang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2020.
"Apa
dasar Menpora mengeluarkan pernyataan itu," ketusnya meninggi.
Atas dasar
tersebut FWCI Sumut, mendesak Menpora untuk mencabut pernyataannya yang
merugikan FWCI.
"Kita
juga berharap agar KONI bersedia meninjau ulang keputusannya dan segera
mensahkan FWCI menjadi anggota KONI," ujar Yeyen yang didampingi Humas FWCI
Sumatera Utara, Ferry Napitupulu. (Al/Red)