MenaraToday.Com - Batu Bara :
Badan Peneliti
Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik
Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara melaporkan dugaan penyimpangan
pembangunan/rehab jalan produksi perikanan di pantai Perupuk, Kecamatan Lima
Puluh Pesisir, ke Polres Batu Bara, Rabu (2/12/2020).
Ketua
Investigator Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara &
Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara
Darmansyah menyebut berdasarkan investigasi pihaknya menemukan banyak
keganjilan pada proyek APBD Batu Bara yang menelan anggaran Rp. 1,2 miliar
tersebut.
Dipaparkan
Darman keganjilan yang terlihat antara lain penebangan pohon bakau (mangrove)
diduga mencapai 1000 pohon untuk membangun jalan produksi ukuran 3×206 meter.
Keganjilan
lain adalah pengakuan Plt Kadis Perikanan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga
yang mengatakan pembangunan tersebut berdasarkan kerjasama dengan Kelompok Tani
cinta mangrove.
"Kan
aneh, masa' membangun jalan produksi yang menyebabkan pembabatan sekitar 1000
pohon bakau bukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan
untuk kajian lingkungan hidup", ketus Darmansyah.
Dikatakan
Darmansyah, selain kedua masalah diatas masih ada beberapa point dugaan masalah
yang mereka laporkan ke Polres Batu Bara.
Terkait
masuknya laporan ke Polres Batu Bara, BPI KPNPA-RI Kabupaten Batu Bara meminta
kepada Kapolres agar segera melakukan penyidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait
yang mengakibatkan penebangan 1000 pohon bakau di pantai Sejarah Desa Perupuk.
(Dwi)