MenaraToday.Com - Malang :
Target pendapatan parkir Kota Malang tahun 2020 yang di gadang-gadang tidak bisa tercapai menuai pertanyaan di kalangan masyarakat. Di lapangan, banyak ditemukan beberapa opini yang beredar.
Menurut pengamat Parkir Kota Malang, M. Safril, tidak tercapainya target pendapatan parkir bisa jadi kemungkinan besar terletak di setoran Dishub ke Pemkot Malang.
"Kan disini letak permasalahannya yang jauh tidak mencapai target itu di tahun 2020. Yang mana target PAD tentang parkir sebesar 10 miliar, sementara bulan September tahun 2020 masih mencapai pada posisi 3 miliar lebih," kata Caping, Jumat (18/12/2020).
Menurut Caping, penurunan pendapatan retribusi parkir Kota Malang sangat signifikan. Dan di lapangan, banyak ditemukan tukang parkir setor uang kepada oknum dishub tanpa kejelasan dan pemberian kwitansi.
"Di Perda, anggaran yang masuk ke PAD dilihat dari retribusi. Sementara faktanya, Dishub menarget berdasarkan rata-rata dan masih banyak kejanggalan lainnya. Lah ini Kepala Dinasnya perlu diperiksa, jadi jangan malah lempar batu sembunyi tangan," jelasnya.
Caping pun sangat menyayangkan pernyataan Mustakim yang menyebut jika tak tercapainya target pendapatan parkir akibat Pandemi Covid-19. Padahal dari keterangan para jukir, meski pandemi Covid mereka tetap memberikan setoran sesuai rata-rata yang ditargetkan oleh Dishub.
"Kok alasannya karena Covid, sementara para jukir tetap memberikan setoran sesuai rata-rata yang ditargetkan Dishub. Kan lucu, yang jelas ini ada indikasi penyelewengan ntah dari Kadishub atau anggotanya," tutupnya. (Tim)