Keterangan Gambar : Polisi dari Polsek Kromengan membubarkan acara hiburan yang diselenggarakan salah satu komunitas di Malang (Foto : Ahmad Ivan) |
MenaraToday.Com – Malang :
Salah satu komunitas di Malang menggelar hiburan yang diiringi dengan musik
dan joget dengan tidak menerapkan Protokol Kesehatan berlangsung di wilayah
Polsek Kromengan, Karangrejo Kecamatan Kromengan, Malang, Jawa Timur, Rabu
(13/1/2021) sekira pukul 15.00 Wib
“Saat masyarakat Kabupaten Malang tengah berperang melawan pandemi Covid 19
yang belum juga kunjung reda dan malah masih berzona merah, namun komunitas ini
malah menggelar acara hiburan yang melanggar Protokol Kesehatan” ujar salah
seorang warga sekitar kepada MenaraToday.Com/
Sementara itu personil Polsek Kromengan yang mendapatkan laporan dari
masyarakat tentang kegiatan terserbut langsung turun ke lokasi dan membubarkan
kegiatan huburan yang menyebabkan kerumunan warga di masa pandemi Covid 19
berlangsung.
“Sesuai
dengan Maklumat Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor
Mak/4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, yang berisi tidak mengijinkan kerumunan
terjadi yang mengakibatkan tertular nya virus corona atau Covid-19.” jelasnya (Ahmad Ivan)