MenaraToday.Com – Tanggerang :
Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten hingga kini memaksimalkan penerapan
pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan Kantor Sistem
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Langkah itu
dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap pegawai dan pengunjung atau
wajib pajak yang datang, Jum’at, (15/1/2021).
Kepala Gerai
Samsat UPTD PPD Kelapa Dua, Bayu mengatakan, beberapa langkah yang dilakukan,
yakni penyemprotan desinfektan sebelum membuka pelayanan, pemeriksaan suhu
tubuh petugas dan wajib pajak menggunakan thermal gun.
Berikutnya,
mewajibkan mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, menyiapkan
hand sanitizer di tiap-tiap loket layanan, serta menyediakan masker (gratis)
bagi petugas maupun pengunjung.
“Layanan
Samsat tetap dibuka dan berjalan lancar melalui protokol pencegahan Covid-19.
Yang jelas langkah 4M wajib dipatuhi,” jelasnya.
Di tempat yang
sama, Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan, Zulfikar menambahkan, kepada wajib
pajak agar mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19, setiap wajib
pajak yang datang harus memakai masker mencuci tangan, jika ada wajib pajak
yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama tidak memakai masker maka tidak
diperbolehkan untuk memasuki areal pelayanan Gerai Samsat Glaze, Kelapa Dua.
“Setiap hari
kami tidak henti-hentinya mengimbau agar Wajib Pajak tetap mematuhi Protokol
Kesehatan, karena kita tidak tahu penyakit kapan datangnya, ke siapa datangnya,
dan kita harus tetap waspada,” paparnya.
“Alhamdulilah
selama masa pandemi Covid-19, belum ada Wajib Pajak yang datang ke Gerai Samsat
Glaze terpapar Covid-19, memang di masa pandemi ini jumlah Wajib Pajak yang
datang sangat jauh berkurang seperti sebelum pandemi ini, diprediksi karena banyak
masyarakat yang enggan untuk ke luar rumah, dan banyak yang kehilangan
pekerjaan, diberhentikan dari pekerjaan sehinga berdampak pada penurun volume
Wajib Pajak yang datang ke Gerai Samsat Glaze, Kelapa Dua,” pungkasnya (Suproni)