MenaraToday.Com – Jakarta :
Dalam rangka pencegahan Covid-19, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) melaksanakan Pelatihan Pemeriksaan Swab Test Antigen yang dibuka Kepala Sub Dinas Material Laut Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Kasubdis Matla Diskesal) Kolonel Laut (K) dr. Pudjo D. Laksono, Sp THT-KL bertempat di GOR Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021) kemarin.
Kegiatan yang diikuti sebanyak kurang lebih 55 orang pesonel non kesehatan dari masing-masing Satuan Kerja jajaran Mabesal ini bertujuan untuk memberikan kemampuan kepada personel Mabesal yang mengikuti pelatihan tersebut agar dapat menggunakan alat Swab Test di Satuan Kerjanya masing-masing.
Dalam
pengarahannya Kasubdis Matla menjelaskan bahwa ada 4 jenis Tes Corona dan
Akurasinya yakni Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT PCR) yang
biasa disebut Tes Swab yang dilakukan dengan mengambil lendir hidung dan
tenggorokan yang akurasinya paling tinggi; Swab Antigen atau Rapid Swab
merupakan tes virus Corona dengan metode pengambilan sampel swab; Chemi
Luminescent Immuno Assay (CLIA) atau tes serologi merupakan tes virus Corona
dengan menggunakan mesin imunologi dan lebih akurat dibandingkan rapid test
antibody dan Rapid Test Antibodi merupakan jenis tes menggunakan teknik
pengambilan darah untuk mendeteksi virus dimana tingkat akurasinya rendah.
“Rapid Test
Antigen dan Swab Antigen adalah jenis tes yang sama. Disebut Rapid Test karena
tes tersebut untuk mendeteksi virus Corona dan dapat memberi hasil diagnosis
yang cepat, yaitu hanya dalam 15 menit, sementara yang lain menyebut Swab
Antigen, karena tes tersebut dilaksanakan dengan metode swab atau usap
mengambil sampel dari sekresi hidung dan tenggorok” jelas Kolonel dr. Pudjo D.
Laksono.
Lebih lanjut
Kasubdis membahas tentang prosedur baru tes swab Covid-19 sesuai pedoman
pencegahan dan pengendalian Covid-19 revisi ke-5 Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia (Kemenkes RI). Orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan kasus
probable atau konfirmasi Covid-19 wajib melaksanakan karantina selama 14 hari,
jika setelah karantina tidak muncul gejala pemantauan dapat dan jika selama
pemantauan muncul gejala harus segera melakukan isolasi dan pemeriksaan swab
RT-PCR.
"Dalam
kurun waktu belakangan ini, jumlah kasus Covid-19 meningkat secara nyata. Hal
ini juga terjadi di lingkungan TNI khususnya prajurit TNI AL dengan aktifitas
dan mobilitasnya cukup tinggi. Dihadapkan keterbatasan tenaga kesehatan dan
fasilitas kesehatan (faskes), maka dilaksanakan pelatihan Pemeriksaan Swab Antigen
untuk personel non kesehatan, diharapkan mereka mampu melaksanakan secara
mandiri khususnya di lingkungan kerjanya dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan serta prosedur yang benar sehingga aman baik bagi pemeriksa maupun
yang diperiksa", tambahnya.
Kegiatan ini
sejalan dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana
TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul. (Fadhil/Rls)