Keterangan Gambar : Personil Satlantas Polres Minahasa Selatan yang disiagakan di SPU dalam mengantisipasi "Pembegalan" Kuota BBM (Foto : Herman Pangkey) |
MenaraToday.Com – Minsel :
Polres Minahasa
Selatan melakukan razia kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Amurang dan Kecamatan Tumpaan.
Razia ini
dilaksanakan menyusul adanya informasi masyarakat terkait aktivitas kendaraan
bermotor yang disinyalir sering menghabiskan kuota atau jumlah ketersediaan
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium atau Bensin di SPBU.
Kapolres Minsel AKBP
S. Norman Sitindaon, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Iptu Hadi
Siswanto, SIK, menyebutkan bahwa kegiatan mengambil BBM secara berulang-ulang
untuk kepentingan bisnis ini telah meresahkan masyarakat khususnya pemilik
kendaraan pribadi maupun kendaraan umum/angkot.
"Informasi
masyarakat bahwa ada sepeda motor juga mobil yang tangkinya telah dimodifikasi
ukurannya lebih besar untuk mengambil BBM jenis Premium atau Bensin di SPBU
secara berulang-ulang untuk diperjualbelikan. Olehnya kami langsung merespon
cepat dengan melakukan razia kepolisian," ungkap Kasat Lantas saat ditemui
di ruang kerjanya pada Minggu siang (17/01/2021).
Ditegaskan bahwa
apabila ditemukan atau tertangkap tangan dalam kegiatan tersebut, maka akan
ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Herman
Pangkey)