Keterangan Gambar : Pemerintah Kecamatan Jayanti bekerja sama dengan Tim Gugus Tugas Covid 19 saat menggelar Operasi Yustisi (Foto : Suproni) |
MenaraToday.Com – Tanggerang :
Pemerintah Kecamatan Jayanti menyikapi serius terkait naiknya status Zona
Merah Covid 19 di Kabupaten Tanggerang dengan melalukan operasi Yustisi
penegakkan disiplin tentang Protokol Kesehatan.
Kali ini Pemerintah Kecamatan Jayanti menggandeng Tim Gugus Tugas Covid 19
dalam menjalankan operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh Sekcam yang
mewakili Camat Jayanti, Selasa (12/1/2021) kemarin.
“Kegiatan operasi
Yustisi ini melibatkan seluruh komponen Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Jayanti,
bersama, Kepala Desa Jayanti, serta dari unsur TNI, Polri, Satpol-PP dan Karang
Taruna desa Jayanti ” tutur Sekcam Jayanti, Kurnia saat ditemui awak media, Rabu (13/1/2021).
Pantauan media di lapangan, meskipun cuaca diguyur hujan gerimis namun
operasi Yustisi tetap dilakanakan.
Kepala Desa Jayanti, Misri Rahayu saat dikonfirmasi menyebutkan Operasi
Yustisi ini digelar dengan harapan agar masyarakat bisa lebih disiplin dalam
menjalankan Protokol Kesehatan
“Demi kepentingan dan
keselamatan bersama kita harapkan masyarakat lebih sadar dan lebih disiplin
dalam menjalankan protokol kesehatan ,” Ungkap Misri.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini beberapa warga terjaring karena tidak
menggunakan masker dan diberikan sanksi berupa teguran dan Push Up kemudian di berikan masker gratis oleh Gugus
Tugas Covid 19.
“Bagi pelanggar yang terjaring kita berikan sanksi berupa teguran dan push
up” ujar Masri mengakhiri (Suproni).