Lari Dari Kejaran Polisi, Pelaku Penganiayaan Di Tenga Dilumpuhkan Tim Resmob

Keterangan Gambar : Pelaku saat diamankan Pihak Kepolisian (Foto : Herman Pangkey)

MenaraToday.Com – Minahasa Selatan :

Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021) pkl. 23.00 Wita.

Keterangan Gambar : Barang Bukti parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia (Foto : Herman Pangkey)

Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, terhadap korban lelaki Verna Laoh (37), sesama warga Desa Tenga.

Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang menyebabkan korban meninggal dunia.

Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang, selanjutnya ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan bersama Tim Resmob Polres Minahasa, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (17/01/2021), pkl. 11.30 wita.

"Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka dilumpuhkan petugas," terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK. (Herman Pangkey)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama