Keterangan Gambar : Pelaku saat diamankan Pihak Kepolisian (Foto : Herman Pangkey) |
MenaraToday.Com – Minahasa Selatan :
Peristiwa
penganiayaan yang mengakibatkan
meninggalnya orang, terjadi di Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa
Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (16/01/2021) pkl. 23.00 Wita.
Keterangan Gambar : Barang Bukti parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia (Foto : Herman Pangkey) |
Kasus penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, terhadap korban lelaki Verna Laoh (37), sesama warga Desa Tenga.
Tersangka melakukan
penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang menyebabkan korban
meninggal dunia.
Usai melakukan
penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang,
selanjutnya ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.
Tim Reserse Mobile
(Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan bersama Tim Resmob
Polres Minahasa, akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Minggu
(17/01/2021), pkl. 11.30 wita.
"Saat hendak
diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi
kejar-kejaran, namun akhirnya tersangka dilumpuhkan petugas," terang Kasat
Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK. (Herman
Pangkey)