Plt. Sekwan DPRD Pali Bantah Tudingan Ketua DPRD Terkait Penggelapan Dana SPPD



MenaraToday.Com - Pali :

Plt. Sekwan DPRD Pali, Sin Haji membantah tudingan Ketua DPRD Pali yang menyebutkan bahwa dirinya telah menilep (menggelapkan) dana SPPD.

"Tudingan tersebut tidak benar. Saya tidak ada menilep uang SPPD seperti yang dituduhkan kepada saya. Kami telah bekerja sesuai aturan dan SOP. hal ini terjadi dikarenakan adanya penundaan pembayaran terhadap biaya perjalanan dinas di DPRD Pali" ujar Son Haji saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanyaz Selasa (12/1/2021) kemarin.

Lebih lanjut Son Haji menjelaskan bahwa adalah sebagaian SPPD Dwan yang belum terbayar karena termasuk tunda bayar.

"Itu cuma tunda bayar, jadi tidak ada namanya tilep menilep ataupun penggelapan. Jadi apa yang disampaikan oleh  Ketua DPARD itu semua keliru" jelasnya

Son Haji juga menyebutkan bahwa saat ini terjadi tunda bayar di Sekretariat DPRD Pali senilai Rp/ 2,4 Milyar.

"SPPD tunda bayar, sekitar Rp 2M lebih, itu yang pembayaran langsung atau LS. Soal nantinya saya akan dilaporkan dan permasalahan ini di bawa ke ranah hukum, silahkan saja. Karena itu hak mereka jika ingin melapor. Tetapi sekretariat DPRD sudah bekerja sesuai aturan dan prosedur, hanya saja kas daerah yang saat ini juga sedang kosong, jadi tidak bisa berbuat apa-apa dan terkait pihak ketiga yakni PT Purnama Mega Lestari yang masih terhutang, saya sudah berkoordinasi dengan pemilik travel. Dan kami juga sudah mengangsur lebih dari sekian persen. Ini membuktikan etikad baik kami. Proses pembayaran di bulan Oktober dan November. Namun memang belum terbayarkan semua, karena akibat dari tunda bayar tadi," jelasnya mengakhiri (Nanang/Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama