Keterangan Gambar : Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma (Foto : NN/Bayu) |
MenaraToday.Com – Sintang :
Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma berhasil menggagalkan penyelundupan 42
minuman keras jenis Lemon Gin yang akan masuk ke Indonesia di jalan tikus
Kampung Sei Seria, Kecamatan Katungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan
Barat, Kamis (14/1/2021) malam.
Keterangan Gambar : Lokasi Satgas Pamtas Yonif 407/Padma Kusuma menemukan miras illegal yang coba diselundupkan ke Indoensia (Foto : Nn/Bayu) |
“Minuman keras tersebut dibawa masuk Ke Indonesia melalui jalur tikus di Kampung Sei Seria dimana pelaku membawa minuman keras tersebut dengan tangkin (keranjang-red)” ujar Dasnsatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Inf Catur Irawan dalam keterangannya di Pos Kotis Nanga Badau, Jumat (15/1/2021)
Lebih lanjut Letkol Inf Catur Irawan menyebutkan pengagagalan penyelundupan
minuman keras ini bermula saat anggota Pos Sei Seria yang dipimpin Wadanpos
Serda Nurul Huda melaksanakan pengendapan (Ambush-red) di jalan menuju arah
Pondok Pentik milik wargam tidak berselang lama anggota dari
Pos Sei Seria melihat cahaya lampu senter yang mencurigakan dari orang yang
hendak melintas. Ketika akan diperiksa, seketika orang tersebut lari dan
membuang barang bawaannya berupa keranjang yang di gendong.
"Selanjutnya
barang yang ditinggalkan orang tersebut diperiksa, usai diperiksa, isi dari
keranjang terdapat puluhan botol miras jenis Lemon Gin, yang kemungkinan untuk
diperjual belikan kembali, sebagai
upaya untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, kata
Dansatgas, seluruh jajaran Satgas Yonif 407/PK akan terus berkomitmen
meningkatkan kegiatan patroli dan ambush di sektor yang menjadi peluang
masuknya barang-barang illegal. Untuk
saat ini, barang bukti sebanyak 42 botol minuman keras jenis Lemon Gin sudah
diserahkan ke pihak berwenang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Dansatgas.
(Pendam XII/Tpr/Bayu)