Menaratoday.com - Sidimpuan
Personil Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan berhasil amankan 4 orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sekaligus gagalkan peredaran Narkotika golongan I jenis Sabu. Rabu (13/1/2021)
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Sidimpuan AKP Najarudin Siregar.SH yang disampaikan melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung.SE.MM
"Benar kita mengamankan tersangka RHS alias Aseng (41) warga Jalan SM. Raja Linkungan VII Kelurahan Batunadua, Kecamatan Batunadua.MS (38) warga Pasirangin H. Latif RT 2/4 Cibunigeulis Bungusari Tasikmalaya. KB (32) warga Jalan Sudirman, Gangg. Amal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan S (32 ) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Bersama ke empat tersangka turut kita amankan barang bukti 1 buah plastik klip transparan yang diduga kuat Narkotika Gol. I Jenis Shabu.
1 unit mobil Suzuki Katana Short 2WD Nopol. BK 1434 LB. 1 bilah Senjata tajam (samurai). 2 buah plastik klip trasparan berisi Narkotika Gol. I jenis Shabu. 2 buah pipet sedot palstik. 3 buah bong terbuat dari botol aqua. 1 buah tas warna abu abu. 1 buah tas sandang warna coklat.1 buah plastik klip transparan sedang berisikan plastik klip transparan kecil. 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Nopol. B 3220 KAQ. 1 buah mancis merk Tokai. 2 buah HP merk. Samsung dan OPPO. 2 Set kartu remi, 3 set kartu domino, 1 buah gunting kertas. 2 buah timbangan elektrik.2 buah anak timbangan elektrik. 2 buah batre timbangan elektrik. 7 buah pipet plastik sedot.2 buah plastik klip transparan diduga berisi Narkotika Gol. I Jenis Shabu. 2 buah mancis yang telah terpasang jarum suntik. 1 buah bong plastik terbuat dari botol minuman Lasegar.4 bungkus plastik klip transparan besar berisi plastik klip transparan kecil,"terang AKP Najaruddin
Menurut AKP Najaruddin Kronologi Penangkapan tersebut berawal saat Personil Sat Intelkam Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pengemudi mobil Suzuki Katana Short 2WD dengan Nopol BK 1434 LB yang diketahui bemama RHS Alias Aseng memarkirkan mobil didepan Alfamidi Jl. Sutan Muhammad Arif Kecamatan Padangsidimpuan Utara diduga akan melakukan transaksi jual beli Narkotika Golongan 1 jenis Shabu
" Setelah mendapat informasi tersebut personil melihat dari kejauhan tepat nya di simpang jalan Tano bato RHS Alias Aseng mengemudikan mobil Suzuki Katana Short 2WD dengan Nopol BK 1434 LB tersebut bersama dengan MS (istri RHS ) kearah Jalan Topi dan pada saat itu personil melakukan pembuntutan hingga pada saat tiba di jalan Kartini tepatnya di Gang yang berada di samping kantor Polres Tapanuli Selatan RHS Alias Aseng memberhentikan mobil yang dikemudikannya, kemudian RHS bersama dengan MS langsung lari meninggalkan kendaraan tersebut menuju Jalan SM Raja kelurahan Sitamiang, Melihat hal tersebut personil yang melakukan pembuntutan dari belakang langsung mengejar RHS dan MS
"Dengan jarak berkisar 20 Meter dari posisi Mobil dilakukan penangkapan terhadap RHS dan MS setelah dilakukan pemeriksaan badan tidak ditemukan barang bukti selanjutnya personil menyuruh MS untuk masuk kedalam kendaraannya dengan disaksikan RHS Alias Aseng memperlihatkan barang barang yang ada didalam Mobil tersebut dan dilakukan pemeriksaan / penggeledahan secara teliti dan ditemukan 1 buah Plastik Klip Transparan yang diduga kuat berisi Narkotika Golongan | Jenis Shabu tepatnya dibelakang Jok kemudi / supir persis diatas Loudspeaker yang sebelumnya ditutupi Satu buah jaket wama Cream atas temuan tersebut tersangka mengakui kepilikan dengan cara membelinya dari tersangka KB, maka Kedua tersangka dan barang bukti diamankan guna dibawa Ke Polres Padangsidimpuan.
"Kemudian pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira pukul 09.00 Wib setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan tersangka KB selanjutnya kita melakukan penangkapan dan berhasil kita amankan dari rumah kos tersebut KB bersama S serta ditemukan beberapa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
"Selanjutnya ke empat tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dan disaksikan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.SIK Bersama PJU Polres Padangsidimpuan,"tutup Kasat (ucok siregar)