Keterangan Gambar : Personil Polsek Karangtengah saat membubarkan para pedagang di Car Fee Day (Foto : Ace) |
MenaraToday.Com – Cianjur :
Kapolsek Karangtengah
Polres Cianjur Kompol H. Toha
Ma'rup, S.H. di dampingi
Panit Lantas Polsek Karangtengah Ipda Budi Setiayuda, memimpin Operasi Yustisi dalam
rangka penegakkan Inpres nomor 6 Tahun
2020 di area Car Free Day (CFD) di Jalan Terusan Terminal Rawabango Kampung Sinagar Desa Bojong
Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Minggu,(17/1/2021).
Tim Gugus Tugas Kecamatan Karangtengah yang dipimpin oleh Kapolsek Karangtengah Kompol H. Toha Ma'rup,S.H. membubarkan pedagang yang berjualan di area Car Free Day, yang telah memicu kerumunan dan memberikan ultimatum kepada para pedagang bilamana kembali berjualan pada minggu berikutnya, akan dilakukan penindakan tegas dengan mengangkut barang dagangannya.
Operasi yustisi
dilakukan secara gabungan sebagai Gugus Tugas Covid19 kecamatan Karangtengah
dari unsur anggota TNI dari Koramil 0806 Karangtengah, Satpol -PP kecamatan
Karangtengah,Tim Kesehatan dari Puskesmas Karangtengah dan anggota Polsek
Karangtengah.
Petugas gabungan
Operasi Yustisi juga menyisir para pedagang yang berjualan di bahu jalan, para
pengunjung dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol
kesehatan dengan tidak memakai masker.
Bagi pengendara
kendaraan bermotor yang kedapatan tidak menggunakan masker, petugas
memerintahkan untuk putar balik.
Tindakan hukuman
fisik pun dilakukan kepada para pelanggar prokes oleh petugas, serta teguran
dan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5M terus digaungkan
selama Operasi yustisi berlangsung.
Kegiatan Operasi
yustisi bertujuan agar penyebaran covid19 yang sedang kembali marak di wilayah
kabupaten Cianjur bisa dikendalikan dengan membangun kesadaran masyarakat akan
pentingnya menerapkan 5 M yaitu mencuci tangan,menjaga jarak,memakai
masker,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas di masa Adaptasi Kebiasaan
Baru(AKB). (Ace)