Menaratoday.com - Sidimpuan
Terkait Kisruh Dugaan pemotongan Insentif petugas Covid-19, Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Bentuk Team untuk menelusuri dugaan kasus penyalah gunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan
Hal tersebut dikatakan oleh Kajari Kota Padangsidimpuan Hendry Silitonga yang disampaikan melalui Ali Asron. SH saat menyahuti aksi unjuk rasa kedua yang dilakukan Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi ( Kampak Tabagsel) di halaman Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Senin (18/1/2020)
"Sebagaimana ucapan kami saat menerima aksi unjuk rasa pertama yang adek- adek lakukan sudah kami sampaikan kepada pimpinan dan terkait pertanyaan adek- adek sudah sejauh mana tindak lanjut penangan dugaan kasus penyalah gunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kepala Puskesmas Sadabuan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan sudah membentuk Team untuk mengusut dugaan kasus ini, Jadi Dugaan kasus ini sudah kita proses namun untuk hasil nya belum bisa kita sampaikan secara gamblang. Jadi disini kami berharap bila ada bukti pendukung yang adek adek miliki, Kami siap bekerjasama ,"ujar Ali Asron.SH
Puas dengan jawaban pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Massa Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres Kota Padangsidimpuan, membubarkan diri dengan tertib seraya berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas. ( ucok siregar)