MenaraToday.Com - Pali :
Keadaan administrasi di DPRD Kabupaten Panukal Albab Lematang Ilir (Pali) semakin kacau mulai dari adanya kasus penggelapan dana SPPD yang diduga dilakukan mantan Sekwan yang menjabat tahun 2017 berinisial AF dan PLT Sekwan berinisial SJ yang juga diduga tilep uang perjalanan dinas Ajudan dan Supir Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pali.
Ketua DPRD Pali, Asri AG, SH, Msi menyebutkan bahwa datanya telah di limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali.
"Data yang kami miliki telah kami limpahkan ke Kejari dan kami berharap pihak Kajari untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini" ujae Asri dihadapan para wartawan, Selasa (12/1/2021) kemarin.
Asri juga menambahkan bahwa apa yang diungkapkan Plt. Sekwan tidak sesuai dengan permasalahan yang ada.
"Apa yang disampaikan Sekwan ini ibarat pepatah 'Lain Cucuk, Lain Bernanah" sebab inti masalahnya adalah biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD Pali yang meliputi supir dan ajudan pimpinan DPRD, kemudian pegawai Sekwan yang ikut dalam perjalanan dinas juga tidak pernah dibayarkan oleh Plt. Sekwan. Bahkan sampai saat ini supir dan ajudan pimpinan DPRD serta TKS yang ikut dalam perjalanan dinas belum mendapatkan pembayaran sepeser pun mulai dari bulan Agustus hingga kini. Sementara data yang kami dapat dari BPKAD Pali bahwa biaya perjalanan dinas Sekretariat DPRD sudah cair pada bulan Desember 2020 lalu. Sehingga muncul pertanyaan dikemanakan uang tersebut" ujarnya sembari menunjukkan bukti bahwa anggaran Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Pali sudah di cairkan BPKAD.
"Ini buktinya bahwa anggaran yang perjalanan dinas Sekretariat DPRD telah dicairkan BPKAD dengan nomor SPM 195/GU/nihil/4.010401/2020 tanggal SPM 21 Desember 2020. Pencairan itu salah satunya untuk digunakan pembayaran SPPD perjalanan dinas untuk staff saya tanggal 1 Desember," tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan, bahwa Plt. Sekwan juga telah membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ), padahal supir dan ajudan serta staf yang ikut perjalanan dinas belum menerima uang tersebut.
"Tidak menerima uang, tetapi dibuat SPJ kemudian dikirim ke BPKAD, tetapi pada kenyataannya sampai hari ini supir dan ajudan serta staf belum menerimanya," ujarnya.
Dan untuk hutang ke pihak penyedia tiket dan hotel serta hutang ke pihak peminjam ketika keuangan di sekretariat kosong, Asri mengatakan bahwa seharusnya dewan Pali tidak lagi terhutang karena hutang itu sudah dipotong Bendahara dan Plt Sekwan ketika SPPD dewan cair.
"Ini seharusnya sudah selesai, karena kami telah membayar. Dimana, ketika SPPD sudah cair, langsung dipotong oleh Bendahara dan Plt. Sekwan. Nah, kemana dana yang dikumpulkan untuk membayar agen perjalanan itu. Terus terang dengan adanya kejadian ini seluruh anggota DPRD Pali merasa dirugikan karena pihak penyedia tidak lagi memberikan jasa penyediaan tiket dan hotel. Atas tindakan Sekwan ini, kami akan membuat laporan ke pihak berwajib karena adanya dugaan penggelapan dana., data kami lengkap. Namun kami adalah manusia biasa, masih membuka ruang apabila Plt Sekwan dan Bendahara menunjukkan itikad baiknya untuk menjelaskan duduk perkara masalah ini, namun sayangnya sampai saat ini Plt. Sekwan belum juga ada komunikasi dengan kami, makanya sebagai Ketua DPRD saya mewakili anggota DPRD lainnya mendatangi Kejari Pali untuk mengantarkan berkas agar dapat di proses untuk diselidiki tentang perkara ini" terangnya.
Terpisah Kajari Paliz Marcos Marudut Simaremare SH MHum saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan Ketua dan Anggota DPRD Pali dengan membawa berkas berbentuk laporan terkait permasalahan di Sekertariat DPRD Pali.
"Laporannya telah kami terima, kami sebagai penegak hukum menerima semua laporan apalagi yang melaporkan adalah Lembaga resmi negara yang melaporkan dugaan penyimpangan di Seketariat DPRD Pali. hal ini akan segera kami tindak lanjuti untuk melakukan penyelidikan tentang apa yang di laporkan oleh Ketua dan Anggota DPRD Pali" ungkapnya. (Nanang/Red)