MenaraToday.Com - Sintang :
Danrem 121/Abw didampingi Kasiops Kasrem 121/Abw, Dandim 1205/Stg melaksanakan kegiatan rapat koordinasi tentang Karhutla bersama presiden RI Bpk Joko Widodo dilaksanakan secara virtual bertempat di kantor Bupati Sintang, jln Pangeran Muda Sintang, Senin, (22/2/2021).
Presiden RI Joko Widodo secara tegas meminta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan, dilakukan tanpa kompromi.
"Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Kapolri tahu apa yang harus dilakukan. Kita sudah lakukan kemarin-kemarin," ujar Presiden dalam arahannya kepada Peserta Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian kebakaran hutan dan Lahan Tahun 2021.
Penegakan hukum harus diterapkan kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan, baik di konsesi atau masyarakat, dengan sanksi tegas baik administrasi perdata maupun pidana," kata Presiden.
"Jangan sampai kita ini malu di pertemuan negara-negara ASEAN. malu kita, dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini," tegas Presiden.
Presiden juga menekankan kesepakatan bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Dandim masih sama, apabila di wilayahnya terdapat kebakaran hutan dan lahan yang membesar dan tidak tertangani dengan baik, maka akan dilakukan pencopotan.
Turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut, PLT Bupati Sintang, Forkopimda kab. Sintang, OPD kab. Sintang. (Fadil/Rls)