Menaratoday.com - Tapsel
Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Kampak Tabagsel) mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) agar memanggil dan mengusut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan beserta Kroni kroni nya karna diduga telah menyalahgunakan jabatan dan Diduga telah terjadi penyalah gunaan anggaran tahun 2019-2020
Ketua Umum Kampak Tabagsel Sulthoni Siregar dalam orasinya menantang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapsel H. Ir. Syahrir Siregar untuk duduk bersama dan adu argument
"Kami siap untuk duduk bersama dan memaparkan temuan dugaan tindak Pidana korupsi yang kami duga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup tanpa tertutup kemungkinan kami menduga kuat Bahwasanya H. Ir. Syahrir Siregar telah melakukan tindak pidana Korupsi tahun Anggaran 2019 dan tahun 2020,"ujar Sulthoni
Lebih lanjut Sulthoni Siregar dalam orasinya mengatakan Anggaran yg dikucurkan untuk Dinas Lingkungan Hidup cukup Pantastis tapi hasilnya jauh dari uang yang di anggarkan berdasarkan hasil investigasi Kampak Tabagsel di lapangan.
Pantauan awak media, Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Kampak Tabagsel ditanggapi oleh Asisten 1 yang berjanji akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kepala Dinas terkait
"Kita Akan segera memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Ir. Syahrir Siregar untuk menyampaikan tuntutan Unjuk Rasa dari PB. Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi,"katanya
Merasa puas dengan jawaban tersebut, Massa Kampak Tabagsel yang mendapatkan pengawalan dari Pihak Polres Tapanuli Selatan dan Satpol PP Tapsel ini membubarkan diri dengan tertib, (Ucok Siregar)