MenaraToday.Com - Malang :
Perwakilan dari lima asosiasi pengusaha Malang Raya pada Rabu (17/2/2021) berkunjung PT. PG Rajawali 1 Unit Pabrik Gula Krebet Baru, Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sebagai tindak lanjut “Gerakan Membeli Gula Lokal” yang mereka canangkan belum lama ini.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap petani tebu lokal, gabungan asosiasi pengusaha Malang Raya di hari yang sama juga melakukan pembelian langsung gula lokal sebanyak 3,4 ton.
Kelima asosiasi tersebut adalah Apkrindo (Asosiasi Pengusaha Kafe dan Resto Indonesia) Malang, IMA (Indonesia Marketing Association) Chapter Malang, APPBI (Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia) Malang Raya, PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Malang Raya, dan HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Malang.
Para tamu yang hadir diterima oleh General Manager PG Krebet Baru Adang Sukendar Djuanda, Ketua Umum PKPTR (Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat) KH Hamim Kholili atau biasa disapa Gus Hamim, serta beberapa jajaran direksi PT. PG Rajawali 1 Unit Pabrik Gula Krebet Baru.
Pada kesempatan tersebut, Indra Setiyadi selaku Ketua Apkrindo Malang menjelaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk melindungi para petani tebu nasional.
"Terus terang kami tidak paham masalah gula. Gerakan ini semata adalah wujud kepedulian terhadap petani tebu. Hingga akhirnya saya telepon teman-teman asosiasi dan kemudian dicanangkanlah gerakan ini," ungkap pemilik Rumah Makan Kertanegara Malang itu.
"Saya yakin masyarakat Malang sangat peduli. Jika gerakan ini digaungkan terus, bukan tidak mungkin pemerintah pusat akan mendengar," lanjutnya.
Sementara itu, Presiden IMA Chapter Malang, Kurniawan Muhammad menegaskan bahwa gerakan ini tidaklah sekadar membeli gula petani lokal. "Namun lebih dari itu, gula produksi Malang harus jadi tuan rumah di Malang," ujar pria yang akrab dipanggil Mas Kum itu.
Senada dengan Kurniawan, Fifi Trisjanti selaku Dewan Pembina IMA Chapter Malang sekaligus Direktur Mall Malang Town Square (Matos) berharap tiga kepala daerah se-Malang Raya bersatu, dan membuat Perda bersama agar industri retail di Malang harus menjual gula lokal.
Kedatangan perwakilan gabungan asosiasi pengusaha Malang Raya tersebut disambut baik GM PG Krebet Baru, Adang Sukendar Djuanda.
"Intinya kami sebagai insan industri gula mengucapkan terima kasih. Dengan dibantu seperti ini, diharapkan warga Malang pada khususnya tergerak untuk ikut mencintai gula lokal," tuturnya.
Adang mengkhawatirkan peredaran Gula Kristal Rafinasi (GKR) atau gula impor yang dijual dengan harga murah di pasaran dapat mematikan petani tebu lokal. "Jika tidak ada regulasi yang tegas mengatur hal ini, maka akan sangat berbahaya di kemudian hari," ucapnya.
Acara pagi itu dilanjutkan dengan pembelian gula lokal sebanyak total 3,4 ton oleh Indra Setiyadi mewakili Apkrindo dan PHRI Malang Raya, dan Suwanto selaku Ketua APPBI Malang Raya. Pembelian tersebut secara simbolis diterima oleh Gus Hamim sebagai Ketua Umum PKPTR.
“Gerakan Membeli Gula Lokal” dicetuskan gabungan asosiasi pengusaha Malang Raya, menyikapi pemberitaan mengendapnya 65 ribu ton gula lokal yang belum terjual di gudang pabrik gula di Kabupaten Malang, dikarenakan tidak ada pengepul yang mau membeli.
Menurut Adang Sukendar Djuanda, per hari ini gula petani yang masih berada di gudang PG Krebet Baru sebanyak 40,5 ribu ton. (Tim)