MenaraToday.Com - Pandeglang ;
Setelah satu pekan berlalu makam korban Miras oplosan berinisial V ( 30 ) dan W ( 31 ) dibongkar pihak kepolisan guna kepentingan autopsi, Kamis (18/02/2021). Keduanya diduga meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan pada pekan lalu.
Penggalian jenazah dilakukan oleh tim Puslabfor (pusat laboratorium forensic), Bareskrim Mabes Polri dan tim kedokteran Forensik serta INAFIS Juga melibatkan pemerintah setempat, jajaran anggota kepolisian baik dari Polsek, Polres maupun Polda Banten untuk membantu pengamanan demi berjalannya proses autopsi kedua korban.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui zat apa saja yang ditemukan dalam miras oplosan yang diminum korban. Pihak kepolisian juga ingin mengungkap apakah para korban tersebut meninggal semata- mata karena miras oplosan ataukah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.
Jenazah pertama yang diautopsi yaitu V di makamkan di TPU Kampung. Kadu Jami sekitar jam 09.00 Wib, proses pembongkaran turut di hadiri oleh pihak keluarga almarhum. Kemudian jenazah W yang di makamkan di TPU Kampung Cigondang keramat yang di gali pada jam 13 : 30 wib.
Dalam upaya penggalian jenazah tersebut melibatkan tim dari satuan Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Faizal, satuan Forensik Polda Banten Baety Adhayati, SpFM (dokter spesialis Forensik dan medikalegal ) dari Rumah sakit Berkah Pandeglang. Keduanya mengatakan, Hal ini di lakukan guna untuk mengetahui penyebab kematian korban maka dilakukan autopsi melalui uji forensik setelah mengambil sampel, lalu kemudian baru bisa di nyatakan zat apa saja yang ada dalam minuman tersebut dan hasilnya baru bisa di ketahui setelah dua pekan kedepan.
"Jadi proses hasil dr kegiatan autopsi yang dilakukan pada hari ini baru akan diketahui hasilnya dua pekan mendatang, masyarakat dan juga pihak keluarga mohon bersabar." Himbaunya
Salah satu anggota keluarga W, Atun (33) mengatakan, terkait autopsi oleh pihak Kepolisian pada dasarnya dari pihak keluarga mengijinkan. Atun juga menuturkan, sebelumnya korban W memiliki riwayat gejala lambung dan pernah masuk PKM atau klinik akibat gejala yang di deritanya.
"Saya selaku perwakilan dari pihak keluarga W mengizinkan autopsi ini, hanya saja sebelum ada kejadian ini saudara saya ini memang punya riwayat sakit lambung dan sempat dirawat juga." Ungkap Atun
Sementara itu, Kades Cigondang Cepi Sutedja membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Benar, memang ada dua warga saya yang terkapar akibat miras oplosan dan sejumlah temannya yang berasal dari luar desa Cigondang, mereka berkumpul di Wilayah pesisir pantai galau, Cigondang , di duga mereka menkonsumsi miras oplosan usai itu mereka langsung terkapar, pingsan, lemas dan diantaranya ada yang merasakan panas pada bagian dada serta penglihatan kabur." Jelas Cepi
Ia menambahkan, pada saat kejadian korban masih sempat di bawa ke klinik Al- Furqon hanya saja pada saat kejadian sudah tutup , lalu kemudian di larikan ke salah satu rumah sakit di wilayah Cilegon, setelah mendapatkan perawatan nyawa korban ternyata tidak tertolong dan meninggal dunia.
"Korban sempat juga dibawa ke cilegon karena klinik yang dilabuan sudah tutup, selain itu pada saat kejadian salah satu temannya masih ada yang mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di serang." Jelasnya
Terkait hal ini Kapolsek Labuan Kompol Nono Hartono SH MH menghimbau kepada seluruh Masyarakat terutama generasi muda agar tidak membiasakan diri mengkonsumsi minuman keras, apalagi hasil racikan sendiri. Lebih baik mengisi kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri juga keluarga serta orang lain.
"Selain itu, saya juga meminta kepada para tokoh masyarakat dan alim ulama mohon kiranya senantiasa memberikan wejangan dalam memberikan pembinaan mental spiritual, mempertebal iman dan taqwa. sebagai upaya pencegahan." Tegasnya
Nono berharap kepada siapa saja yang mengetahui adanya praktek oplosan miras, Narkotika dan sejenisnya agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
Saat ini kasus miras oplosan sedang ditangani polres Pandeglang (Ila)