MenaraToday.Com - Batu Bara :
Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis, SH, MH meresmikan Posko PPKM Mikro Covid-19 dan sekaligus menetapkan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara menjadi Kampung Tangguh Covid-19, Jumat (19/2/2021), sekitar pukul 10.00 wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Posko PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Covid-19 merupakan suatu pos komando yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus COVID-19, serta menjaga agar Bed Occupancy Rate rumah sakit tidak tinggi sehingga layanan kesehatan bisa berjalan dalam koridor yang aman. Dengan PPKM skala mikro di tingkat kelurahan/desa, pengawasan akan lebih fokus dan penanganan bisa lebih cepat.
Dalam kunjungannya tersebut Kapolres Batu Bara tampak didampingi oleh para PJU Polres Batu Bara, dan disambut oleh Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap, S.STP, Kepala Desa Sumber Makmur Aprianto, dan Babinsa S. Makmur Serka Suhardi.
Pada kesempatan itu juga Kapolres mengatakan pendirian Kampung Tangguh Covid-19 bertujuan untuk membentuk masyarakat yang mandiri, baik secara ekonomi, sosial dan kesehatan, terutama dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
“Pembentukan Kampung tangguh juga untuk mempertahankan zona hijau, meminimalisir warga yang terpapar Covid-19 dan mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Desa yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap warga yang hendak masuk atau keluar desa harus melalui pemeriksaan di check point yang disediakan di pintu masuk desa.
Diingatkan Kapolres, Presiden RI H. Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Dengan PPKM, seluruh kegiatan harus dilakukan pembatasan terlebih kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
“Untuk itu saya menghimbau masyarakat diminta untuk menjalankan protokol kesehatan yang terangkum dalam 5 M yang terdiri dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan massa,” sebutnya.
Kapolres Batu Bara juga mengatakan, tindakan penanganan Covid-19 juga didasarkan pada 3T yaitu testing atau pemeriksaan, tracing atau pelacakan dan treatment atau perawatan.
“Hal ini penting sifatnya untuk memastikan angka sebaran pandemi ditekan ke tingkat yang seminimal mungkin,” tambah Ikhwan.
Setelah usai meresmikan Kampung Tangguh di balai Desa Sumber Makmur, Kapolres meninjau hasil produksi UMKM seperti pisang sale, kerupuk udang, kerupuk singkong dan hasil produksi lainnya.
Melihat tampilan kemasan dan isi hasil produksi UMKM Desa Sumber Makmur cukup menarik, spontan Waka Polres Kompol Rudy Chandra memborong seluruh cemilan yang ditampilkan pada acara tersebut.
Selanjutnya Kapolres Batu Bara dengan berjalan kaki didampingi Wakapolres Batu Bara Kompol Rudy Chandra, PJU Polres dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi serta unsur Forkopimcam dan Kepala Desa Sumber Makmur Aprianto melakukan peninjauan pada kebun cabai milik warga.
Kepada Wartawan, pemilik kebun cabai Sugiok (62) Warga Dusun I, Desa Sumber Makmur mengatakan, luas lahan yang ditanaminya cabai sekitar 2 rantai atau lebih kurang 800 meter persegi.
“Ini tanaman cabai merupakan tanaman tahap dua, tahap pertama saya gagal panen hanya panen 200 Kg dan harga pasar juga saat itu murah,” sebut Sugiok.
Sugiok berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara atau pihak terkait agar dapat membantunya untuk pembuatan sumur bor, agar tanaman cabainya tidak kekurangan air. (Dwi)