MenaraToday.Com - Jakarta :
Kepolisian Resor Asahan di bawah komando AKBP Nugroho Dwi karyanto kembali menerima penghargaan yang kali ini didapatkan dari Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres dengan Kategori Baik Tahun 2020 di Golden Beautique Hotel Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Dalam acara penyerahan penghargaan ini langsung di hadiru Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Karo RBP Srena Polri, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunarrha dan perwakilan Ombusdman RI, Dr. Nini Rahayu MSi.
Penghargaan kepada Polres Asahan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik ini difokuskan penilaiannya pada bidang Pelayanan Penerbitan SIM dan Penerbitan SKCK. Dengan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Pelayanan Penerbitan SIM mencapai angka 3,71 (Baik) dan Penerbitan SKCK mencapai angka 3,39 (Baik) dengan nilai akumulatif IPP Polres Asahan sebesar 3,55 (Baik).
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, diwakili oleh Kasatlantas AKP Jodi Indrawan dan Kasat Intelkam AKP Sunarto, sebagai perwakilan penerima penghargaan kepada wartawan menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini.
“Alhamdulillah Polres Asahan kembali meraih penghargaan, kali ini sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020 dari Kemenpan RB, semoga kedepannya kami Polres Asahan dapat lebih baik lagi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan di bidang penerbitan SIM dan SKCK” ujar Jodi dan Sunarto. (Nn/Rls)