MenaraToday.Com - Jakarta :
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan program vaksinasi massal telah bisa menurunkan laju penularan kasus konfirmasi Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit di Indonesia. Namun demikian, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga diri dengan tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan aturan PPKM mikro.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Presiden, , Senin, (19/4/2021) kemarin
Ketiganya menyampaikan keterangan seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Alhamdulillah PPKM mikro dan program vaksinasi sudah bisa menurunkan laju penularan kasus konfirmasi, keterisian rumah sakit, tolong kita jaga diri kita, kita tetap waspada, kita tetap hati-hati, kita tetap disiplin menjalankan protokol 3M, kita tetap mematuhi aturan PPKM mikro yang menurut kami sudah sangat baik jalannya. Kalau itu bisa kita tetap jalankan, Insya Allah di masa Ramadan dan Idulfitri kita tidak usah mengalami seperti yang ada di India. Jadi teman-teman jangan lupa, tetap hati-hati, tetap waspada, jalankan protokol PPKM mikro, dan selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak," jelasnya.
Menkes menjelaskan bahwa apa yang terjadi di India adalah terjadinya lonjakan kasus konfirmasi yang sangat tinggi di saat vaksinasinya sukses dan jumlah kasus menurun drastis. Menurutnya ada dua penyebab lonjakan kasus tersebut, yakni mutasi baru virus dan masyarakat yang mulai lengah.
"Penyebabnya ada dua, pertama adalah mutasi baru, sudah masuk juga di Indonesia walaupun kita masih sangat sedikit insidennya. Kedua yang paling penting adalah karena mereka sudah vaksinasinya tinggi, jumlah konfirmasi kasusnya menurun, mereka lupa, mereka kurang waspada, mereka mengendurkan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," jelasnya. (Fadil/Rls)