MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan selama Ramadhan yang tidak memenuhi syarat, Loka POM Kota Tanjungbalai meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sarana ritel pangan dan pangan jajanan buka puasa/ta’jil di Kota Tanjungbalai.
Pemeriksaan dilakukan terhadap dua sarana distribusi pangan dan masih ditemukan produk dengan kemasan rusak, kedaluarsa, serta tanpa izin edar.
"Kita masih menemukan produk yang Kadaluarsa, kemasan rusak dan tanpa izin edar. Terhadap produk tersebut dilakukan pengamanan." Ujar Kepala Loka POM di Kota Tanjungbalai, Denny S. Purba, S.Si., Apt
Denny menambahkan, petugas dari Loka POM Tanjungbalai juga menghimbau kepada pemilik sarana ritel agar melakukan Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB) untuk memastikan produk yang dijual dan sampai ke tangan konsumen adalah produk yang aman dan bermutu.
Petugas juga melakukan sampling terhadap pangan jajanan buka puasa/ta’jil yang dijual di Pasar Suprapto dan Jalan Listrik Kota Tanjungbalai. Sebanyak 13 sampel ta’jil yang terdiri dari cendol delima, cendol pelangi, cincau, sagu mata ikan, agar-agar merah, kolang kaling, mie lidi, mie kuning, tahu goreng, agar-agar, klepon, saripah melinjo. Terhadap sampel tersebut dilakukan pengujian cepat terhadap bahan berbahaya yaitu pengujian rhodamin B, Methanin yellow, boraks, dan formalin. Hasil pengujian cepat/test kit terhadap sampel tersebut adalah negatif atau tidak mengandung bahan berbahaya tersebut.
"Jika membeli produk pangan jajanan buka puasa/ta’jil tetap perhatikan kebersihan para penjualnya. Khusus untuk produk pangan olahan dalam kemasan, terapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli pangan tersebut. Cek kemasannya pastikan tidak rusak, penyok, dan bocor. Cek Label, baca informasi produk yang tertera pada label. Cek Izin edarnya, pastikan sudah mendapatkan izin edar dari BPOM ataupun dinas kesehatan setempat. Yang terakhir cek Kedaluwarsanya, pastikan produk pangan tersebut tidak melampaui batas kedaluwarsa.
"Intensifikasi pengawasan pangan ini telah dilaksanakan oleh Loka POM di Kota Tanjungbalai satu pekan menjelang puasa, dan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1442 H.
Jika ingin menanyakan terkait produk pangan, obat, obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik bisa menghubungi di nomor telepon (0623) 7597527 atau bisa langsung datang ke kantor Loka POM di Kota Tanjungbalai yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Km. IV Lingkungan VII Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai" ujarnya (Gani)