Menaratoday.com -Sidimpuan
Terkait viralnya Dugaan suap ketok palu anggota DPRD Padangsidimpuan pasca sidang LKPJ Walikota dan Pembahasan RAPBD 2021, Ketua Lembaga Kajian Advokasi Masyarakat Indonesia(KAMI) Kota Padangsidimpuan, Irfan Azhari Nasution berharap Polda Sumut untuk menaggapi persoalan tersebut agar kebenarannya terbuka selebar-lebarnya dan tidak menjadi berita bohong.
Irfan Azhari Nasution mengungkapkan lembaga KAMI Kota Padangsidimpuan menginginkan kasus tersebut segera ditindak lanjuti ke jalur hukum atau poldasu turun tangan dan barang bukti uang "suap" seperti keterangan pers anggota DPRD dari partai hanura, Marataman Siregar diserahkan atau dipanggil langsung.
"Saya berharap kisruh uang ketok palu ini tidak berlarut larut dan menjadi issue yang hanya merusak citra Kota Padangsidimpuan di mata masyarakat, maka jika tak diserahkan secepatnya karena ini termasuk tipikor pihak berwajib punya hak menyelidiki langsung seperti Polda Sumatera Utara" Pinta Irfan Azhari Nasution.
Irfan menambahkan, selain meminta pihak penegak hukum turun tangan juga mengapresiasi Tokoh Partai Hanura Kota Padangsidimpuan yang sudah berani dan mengakui menerima uang ketok palu meskipun itu terindikasi suap. "Saya pribadi salut kepada beliau (Marataman Siregar) karena punya itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut dan bertanggungjawab menjelaskan kepada publik melalui media, apalagi secepatnya dirinya membuktikan ucapanya sendiri" Kata Ketua KAMI Padangsidimpuan.
Sebelumnya, Marataman Siregar menjelaskan bahwa dirinya siap mengembalikan uang "suap" pasca sidang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2021 yang disahkan bulan november tahun 2020 dengan menerima uang sebesar Rp. 4,5 Juta dalam dua termen yakni awal Rp. 3 Juta dan berikutnya 1,5 Juta yang diberikan oleh oknum dprd dan selanjutnya juga menerima uang sebesar Rp. 1 Juta pasca paripurna pansus LKPJ Walikota pada awal april yang diberikan oleh oknum anggota dprd.
"Uangnya masih ada ini dan siap saya kembalikan kepada pihak berwajib baik kepolisian maupun kejaksaan. " Kata Politisi Hanura, Marataman Siregar.(Ucok Siregar)