Bupati Lebak Bagikan Bantuan Beras Bagi Para Pedagang Terdampak PPKM

Petugas SatPol PP Lebak Saat Bagikan Bantuan Kepada PKL Terdampak PPKM, Rabu (14/07/21).


Menaratoday.com LEBAK-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro membuat sejumlah pedagang menjerit.


Bagaimana tidak, mereka dituntut untuk tutup lebih awal dan tidak melayani makan di tempat. Efeknya, sepinya pembeli hingga omzet atau pendapatan anjlok drastis. Terlebih bagi mereka yang biasa berjualan malam.


Namun, nyatanya terkait kondisi ini pemerintah Kabupaten Lebak tak tinggal diam. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya secara spontan menggelontorkan bantuan beras gratis untuk para pedagang kaki lima (PKL), Pedagang kuliner dan masyarakat lainnya.


Bantuan itu sengaja digulirkan lantaran Iti tak ingin ada warganya yang kesusahan dan kelaparan disaat PPKM Darurat berlaku.


“Ya betul ibu Bupati membagikan bantuan beras untuk para PKL dan Pedagang Kuliner dan masyarakat,” demikian kata Asda II Setda Lebak, Ajis Suhendi. Rabu (14/07/21).


“untuk Pembagiannya dilakukan oleh anggota Satpol PP dengan mendatangi para penerima satu persatu,” jelasnya. 


Ajis berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban hidup para pedagang dikala PPKM Darurat.


“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama memahami, dan satu suara untuk melawan Covid-19 dengan menerapkan prokes ketat,” imbuhnya.


Lanjut Azis, berat memang, tapi butuh kerja sama masyarakat dan semua pihak. Semoga Covid-19 segera berlalu.


Rohani (43) salah satu pedagang di Rangkasbitung mengucapkan, terimakasih atas bantuan yang diberikan sang Bupati.


“Terimakasih ibu Bupati atas perhatian dan bantuannya, Ini akan sangat bermanfaat,” ucapnya.


ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama