MenaraToday.Com - Asahan :
Unit Jatanrass Satreskrim Polres Asahan berhasil mengamankan Safri Amin Sinaga Alias Pontan (34) warga Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara terkait kasus percobaan pencurian kompleks perumahaan di rumah Grand Modis, Jalan Kamboja, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Selasa (13/7/2021) sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadani didampingi Kanit Jatanras, Iptu Mulyoto, Rabu (14/7/2021) menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 549 / VII / 2021 / SPKT / Polres Asahan / Polda Sumatera Utara
"Berdasarkan LP tersebut kita langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan pada hari Selasa (13/7/2021) kita mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Jalan Sei Silau, Kelurahan Tebing Kisaran. Berbekal informasi tersebut kita menuju lokasi dimana pelaku berada, kemudian meringkusnya. Saat kita lakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatan nya dan langsung di bawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Nunk/Fs)