Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Kunker Ke Lapas II A Rantau Prapat

MenaraToday.Com - Labuhan Batu : 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna, Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Lapas Kelas I Medan Erwedi Supriyatno, Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Yan Rusmanto, Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan Muda Husni dan jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Sabtu (17/7/2021).

Dalam kunjungannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIA Rantauprapat, Jayanta beserta jajaran.

Tujuan dari kunjungan kerja ini melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung sekaligus memberikan arahan kinerja dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Jarak tempuh yang jauh bukan menjadi penghalang bagi Kakanwil untuk meninjau langsung kondisi Lapas/Rutan yang ada di lingkungan KUSUMA. Setibanya di Lapas Rantauprapat, Kakanwil meninjau langsung sarana prasarana di dalam Lapas Rantauprapat dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam arahannya mengatakan  kepada seluruh pegawai menyampaikan untuk secara bersama- sama terus meningkatkan kinerja dan mendorong Lapas Rantauprapat untuk mempersiapkan segala sesuatu menuju Pembangunan Zona Integritas menuju WBK. 

Kakanwil kemudian menyempatkan diri berdialog dengan para warga binaan terkait pelayanan yang diberikan oleh para petugas. Kakanwil juga menyempatkan memberikan pengarahan kepada para narapidana dan tahanan.

“Jaga ketertiban dan sikap selama di lingkungan Lapas Rantauprapat, jaga kebersihan area blok, kamar, dan area sekitar blok supaya menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari penyakit”, ucap Kakanwil. 

Orang nomor satu di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berpesan agar jajarannya serta warga binaan senantiasa menerapkan 6 M yakni mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari keramaian, menghindari makan bersama serta mengurangi mobilitas,"Pungkasnya. (Gani)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama