MenaraToday.Com - Labura :
Satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial H (45) warga Dusun VI Karang Tengah, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Sumatera Utara, Kamis (15/7/2021) sekira pukul 22.50 Wib.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Syahrial didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, Jumat (16/7/2021) menyebutkan pelaku ditangkap atas informasi warga yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang kerap melakukan transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu di Dusun Afdeling 1 Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
"Setelah mendapatkan informasi berharga tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan di areal perkebunan sawit milik masyarkat seperti yang di informasikan warga. Tidak berlangsung lama, kita melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan disebutkan warga. Tidak ingin target lepas, kita langsung meringkus pelaku yang sempat berupaya kabur dan membuang barang bukti. Setelah pelaku berhasil kita ringkus, kemudian kita mencari barang bukti yang sempat dibuang pelaku. Sekitar 1 meter dari pelaku, kita menemukan 1 bungkus plastik kecil transparan berisi butiran kristal jenis sabu" ujar Ipda Eko.
Lebih lanjut Kanit Reskrim menyebutkan saat team memeriksa sepeda motor milik pelaku ditemukan 1 buah tas pinggang yang didalamnya terdapat plastik transparan, timbangan elektrik dan 1 paket sabu siap edar.
"Setelah mengumpulkan barang bukti di lapangan, kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 buah timbangan elektrik merk Constant, 1 buah tas pinggang warna biru merk Puma, 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tanpa plat dan 16 plastik klip transparan kita bawa ke Mako Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut" ujarnya