Raker Pansus DPR RI Berhasil Selesaikan RUU Perubahan

MenaraToday.Com - Jakarta :

Salah satu prioritas utama Pemerintah saat ini adalah menyelesaikan RUU Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Otonomi khusus Papua telah berjalan 20 tahun pada tahun 2021.RUU Perubahan ini merupakan keharusan karena dalam pasal 34 UU nomor 21 Tahun 2001 menyatakan bahwa dana otsus berlaku selama 20 tahun.

Pada Rapat Kerja Pansus (Senin, 12 Juli 2021) Pemerintah,DPR, dan DPD berhasil menyelesaikan RUU Perubahan tersebut. Selanjutnya RUU akan diajukan dalam sidang paripurna DPR RI untuk disepakati.

RUU Perubahan ini penting tidak hanya untuk memperpanjang alokasi APBN dalam mendukung otsus di Papua tapi juga untuk perbaikan pengelolaan dana otsus di Papua.

Termasuk di dalamnya mendukung prinsip-prinsip melindungi dan menjunjung harkat masyarakat Papua.Serta mempercepat pembangunan untuk menuju masyarakat Papua dan orang asli Papua yang lebih sejahtera.

Inilah wujud komitmen Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan orang asli Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Fadil/Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama