Tak Terima Hak Ibunya "Diisengi", Sang Anak Laporkan Ketua KKS PKM Desa Teluk

Darwinah (72), KPM PKH


Menaratoday.com PANDEGLANG, Labuan-Sepertinya ancaman yang pernah dilontarkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang akan menindak tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diindahkan. Hal ini terbukti dengan masih adanya tindakan pemotongan sepihak oleh oknum pendamping PKH didesa teluk kecamatan Labuan kabupaten pandeglang, Banten.


Salah satu KPM PKH warga kampung teluk Darwinah (72) yang diduga menjadi korban "keisengan" Ketua Kelompok KKS KPM didesa tersebut. Bagaimana tidak, Darwinah hanya menerima Rp. 500 ribu dari nilai yang seharusnya diterimanya yakni Rp. 600 ribu. Jelas kondisi itu menimbulkan kebingungan dan juga pertanyaan dibenak anak Darwinah bernama Dawi.


"awalnya ibu saya dapat info bahwa uang PKH sudah cair, Informasi itu disampaikan oleh Ketua Kelompok bernama Enok, dia yang memang biasa ngumpulin KKS KPM untuk dilakukan pencairan," tuturnya, Kamis (15/07/21).


Dawi menerangkan, ibunya (Darwinah) diberi uang oleh Ketua KKS KPM tersebut sejumlah Rp. 500 ribu, dan sebagai tanda terima kasih Darwinah memberikan uang kadedeuh untuk Enok sebesar Rp. 50 ribu.


"namun ketika saya lihat didalam struk ternyata uang yang dicairkan sebesar Rp. 600 ribu, seratus ribunya kemana?," tanya Dawi.

Struk Bukti Pencairan Uang PKH


Lanjut Dawi, sore harinya ibu Enok mendatangi kediaman ibunya dengan nada marah sambil memberikan uang sebesar Rp. 100 ribu. 


"kemungkinan bu enok tidak terima dengan pertanyaan saya mengenai struk dan sisa uang hak PKH ibu saya, dia datang kerumah sambil marah-marah dan mengembalikan uang seratus ribu ke ibu saya," katanya.


Pendamping PKH Desa Teluk Oman menyatakan,  sudah mengklarifikasi persoalan tersebut ke pihak terkait dan mengaku  sudah mengembalikan sisa uang sebesar Rp. 100 ribu ke Darwinah.


“sudah diklarifikasi, dari pengakuan beliau uangnya terjatuh dijalan atau bagaimana ia pun tidak tahu, yang jelas struk bukti pengambilannya diberikan kepada KPM, bu Enok pun sampai bersumpah tidak ada niatan untuk mengambil hak KPM, karena bukti struknya diserahkan kepada KPM," Terangnya. 


Yang jelas kata Oman, seharusnya untuk pengambilan uang seharusnya KPM itu sendiri, bukan dikordinir oleh Ketua KKS KPM, karena dikhawatirkan terjadi hal-hal seperti ini.


Sementara itu, Ketua LSM SANRA (Sayap Amanah Nusantara) DPW Banten menanggapi kejadian yang dialami Darwinah.


"saya menduga ini hanya alasan saja, sekarang kita berbicara Logika dari pengakuan keluarga KPM, sebelum uang dikembalikan uang yang diberikan kepada ibu darwinah hanya Rp. 500 ribu sementara distruk bukti pengambilan jumlahnya Rp. 600 ribu," terangnya

 

Jika tidak ada pengaduan dari anaknya kepada media, kata Royen, mungkin uang Rp. 100 ribu ini tidak akan dikembalikan dan adem-adem saja. 


"jawaban bu enok ke pendamping, menurut saya hanya sebuah alibi, dengan adanya pengembalian berarti benar dooong dugaan anaknya, patut diduga juga jangan-jangan KPM lain merasakan dan mengalami hal serupa seperti yang dirasakan ibu Darwinah ini," tanyanya curiga.


Menurutnya ini lucu, kenapa Ketua Kelompok KKS KPM bisa memiliki kewenangan untul mencairkan uang KPM? Kan aturannya tidak diperbolehkan. Proses pencairan uang harus dilakukan sendiri oleh si penerima.


"Jelas hal ini tidak bisa dibiarkan, saya meminta ke APH untuk mengusut tuntas kejadian seperti ini disemua desa dan selidiki siapa sebenarnya dalang dibalik ini," tutupnya.

 

ILA


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama