MenaraToday.Com - Toba :
Partisipasi untuk menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 76 Tahun Kemerdekaan RI telah dilakukan di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera, sesuai Surat Menteri Sekretariat Negara RI Nomor B.446/M//S/TU.00./04/06//2021 pada tanggal 16 Juni 2021 lalu, yang diteruskan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 003.3/6293/2021 tentang himbauan untuk menyemarakkan dan memeriahkan peringatan HUT Ke 76 kemerdekaan RI tahun 2021 keseluruh kabupaten/kota.
Di Kabupaten Toba himbauan itu sudah diteruskan keseluruh instansi perkantoran pemerintah maupun perkantoran swasta, untuk memasang bendera, poster dan jenis umbul-umbul lainnya sejak 1 Agustus 2021 lalu, kata Kepala Dinas Kominfo Lalo Hartono Simanjuntak, Senin (2/8/2021)
Amatan di lapangan, perkantoran Bupati Toba, DPRD, OPD dan instansi lainnya telah mengindahkan surat edaran Gubernur Sumut, seluruh komplek perkantoran telah memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho maupun hiasan lainnya.
Selanjutnya, saat detik-detik peringatan HUT RI pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 hingga pukul 10.20 selama 3 menit, diimbau untuk menghentikan semua kegiatan, berdiri tegas saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.
Penyelenggaraan program, kegiatan, campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan, jajaran TNI/Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Seluruh kegiatan peringatan Kemerdekaan RI Ke 76 tahun 2021 ini, menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah potensi penyebaran Covid-19, tandas Lalo Hartono.(J.Tambunan)