Naik Level 4, Polsek Labuan Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Tak pakai masker 2 orang pengendara dihukum push up, Selasa (03/08/21).


Menaratoday.com PANDEGLANG, Labuan-Kepolisian Sektor Labuan menggelar Operasi razia masker Patuh di akses jl. Jendral sudirman labuan tepat disekitar garasi mobil murni jaya. Selasa (03/08/21.


Operasi tersebut fokus pada kedisiplinan pengendara dalam menggunakan masker. Dalam operasi tersebut, turut hadir dalam operasi tersebut kapolsek labuan Kompol. Hasan Khan, Camat Labuan Ace Jarnuzi, kanit lantas polsek labuan Aipda Pupun Rustandhi,Banit Lantas Polsek Labuan Bripka Sigit Prayogi, beserta Satuan polisi pamong praja Labuan, membagikan masker secara gratis kepada warga dan pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.


Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Polsek Labuan Aipda Pupun Rustandhi mengatakan, hal tersebut dilakukan, karena kasus Covid-19 di Kabupaten pandeglang belum menunjukkan penurunan, bahkan sekarang naik ke level 4 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun diperpanjang hingga 09 agustus 2021. 


"Ditambah lagi, tingkat kedisiplinan warga dikabupaten pandeglang, khususnya labuan untuk memakai masker masih sangat rendah. Padahal masker sekarang seharusnya sudah bukan jadi kebutuhan lagi melainkan sudah harus jadi gaya hidup," tuturnya.

Akibat tak pakai masker Pengendara asal bangkuyung disuruh putar balik


Berdasarkan pantauan tim menaratoday.com dilapangan, kegiatan yang berlangsung mulai jam 09.30 hingga jam 10.00 Pagi tersebut, banyak  pengendara yang putar balik karena takut terjaring. Bahkan polisi sempat mengejar dan menahan pengendara motor yang hendak menghindari razia. 


Dalam giat operasi masker ini, Polisi berhasil menjaring puluhan pengendara dan tukang ojek, bahkan pejalan kaki pun yang tidak memakai masker tak luput dari razia ini.


Pupun menambahkan, bagi pengendara yang terjaring terpaksa diputar balik untuk mengambil masker, ada juga yang disanksi push up sebanyak 10 kali.


"Bahkan tidak sedikit warga dan pengendara yang terjaring mereka sebetulnya membawa masker tapi gak dipake jadi hanya dikalungin doang atau dikantongin, itu sudah pertanda bahwa warga disini memang rendah tingkat kesadarannya, akhirnya terpaksa kami tindak tegas," jelasnya.


Razia masker ini, lanjut Pupun, setiap hari digelar dengan berpindah-pindah lokasi, hal itu guna membantu pemerintah dalam memangkas penyebaran covid-19 dikabupaten pandeglang.


"Kita gelar setiap jam 9 sampai jam 10 pagi biasanya, dan itu setiap hari, namun masih saja banyak warga yang tidak patuh  gak ngerti saya," tanyanya.


Perlu diketahui, meski sudah mengalami perubahan dari zona merah ke zona orange, namun kasus Covid-19 di Kabupaten pandeglang terus bertambah. Saat ini, berdasarkan sebaran data covid-19 per tanggal 02 Agustus 2021 yang dirilis oleh dinas kesehatan (Dinkes) provinsi banten, yang sudah dinyatakan meninggal dunia untuk kabupaten pandeglang sebanyak 194 orang.

ILA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama