MenaraToday.Com - Toba :
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara meminta Kepolisian Sumatera Utara agar menertibkan penebangan kayu pinus yang marak di Kawasan Areal Daerah Aliran Sungai (DAS) Naborsaan Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba berbatasan dengan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan, Viktor Silaen Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar saat dimintai tanggapannya terkait dugaan maraknya Penebangan Kayu di Kawasan Areal Daerah Aliran Sungai Naborsaan, Sabtu ( 31/07/2021 ).
Viktor Silaen juga mengatakan, Penebangan Kayu di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) tidak boleh terus dibiarkan, mengingat fungsi Daerah Aliran Sungai
sangat berguna bagi kehidupan masyarakat. DAS berperan penting dalam menjaga lingkungan dan menyediakan kebutuhan air bagi masyarakat sehingga tidak boleh dirusak
"Selain itu, Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) juga berperan untuk menjaga kualitas air, mencegah banjir dan kekeringan saat musim hujan dan kemarau, serta mengurangi aliran massa tanah dari hulu ke hilir, Jika benar, para pelaku merusak atau menebangi pohon di Kawasan Daerah Aliran Sungai Naborsaan tersebut, jelas para pelaku telah menyalahi undang-undang Lingkungan dan kegiatan tersebut harus dihentikan dan pelaku harus diproses hukum," Ujar Viktor Silaen melalui sambungan selulernya
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat bahwa, penebangan kayu tersebut hingga kini masih berlangsung dengan mengunakan alat berat jenis Excavator dan kayu pinus yang sudah selesai ditebang ditarik menggunakan skidder dari jurang
Selain itu, dilokasi penebangan kayu juga terjadi pembakaran lahan, sihingga membuat masyarakat resah dan meminta agar Kepolisan Daerah Sumatera Utara segera menangkap para mafia Kayu tersebut.
Kepala Desa Pardomuan Ajibata Tamba Tua Sirait menjelaskan, bahwa pembalakan kayu pinus tersebut berada di Kawasan Desa Pardomuan Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba dan Daerah Aliran Sungai Naborsaan yang berbatasan dengan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon
“Penerbitan SKT yang dikeluarkan mantan Lurah Girsang Boas Manik kami anggap menyalahi, sebab awalnya tidak ada koordinasi dengan Pemerintahan Desa tetangga, dan penebangan ini berada di Desa Pardomuan Ajibata Kabupaten Toba, bukan Kabupaten Simalungun,” terangnya,
Sementara, seorang Pekerja bermarga Panjaitan mengatakan yang menyuruh mereka bekerja adalah Pak Todo Sianturi warga Siborong-Borong, Kabupaten Toba dan Kami baru satu minggu kerja di sini, satu tim berjumlah sepuluh orang , asal kami semua dari Siborong-Borong,” terang Panjaitan ( K712 )